Liputan6.com, Jakarta Ada berbagai kriteria ideal terkait vaksin berkualitas. Kriteria ideal vaksin berupa efikasi dan efektivitas memiliki peran mengukur manfaat vaksin, terutama dalam pengendalian terhadap COVID-19.
Dalam konferensi pers pada Kamis, 10 Desember 2020, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan, aspek efikasi dan efektivitas vaksin.
Advertisement
Baca Juga
Pertama, aspek efikasi, yaitu besar kemampuan vaksin mencegah penyakit dan menekan penularan pada individu, sehingga mencapai kondisi yang ideal dan terkontrol.
"Hal ini dapat dilihat dari hasil uji klinis vaksin di laboratorium yang dilakukan kepada populasi dalam jumlah yang terbatas," papar Wiku di Kantor Presiden, Jakarta.
Kedua, aspek efektivitas, yaitu penilaian kemampuan vaksin melindungi masyarakat secara luas. Ini terkait penilaian kemampuan vaksin melindungi masyarakat secara luas. Menyasar masyarakat yang heterogen (beragam).
"Terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi efektivitas vaksin, antara lain penerima vaksin, seperti usia komorbid, riwayat infeksi sebelumnya serta jangka waktu semenjak vaksinasi dilakukan. Kemudian faktor karakteristik dari vaksin. Misal, jenis vaksin aktif atau inaktif, komposisi vaksin juga cara penyuntikannya," terang Wiku.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Efektivitas Vaksin COVID-19 dari Kecocokan Strain Virus
Faktor lain yang memengaruhi efektivitas vaksin adalah kecocokan strain virus yang beredar pada masyarakat. Untuk mengetahui aspek efektivitas vaksin perlu data surveilans.
"Ini untuk melihat perkembangan kasus serta memantau dampaknya," kata Wiku.
"Butuh juga data imunisasi untuk melihat cakupan imunisasinya serta data klinis individu pendukung melihat aspek lain yang memengaruhi kondisi kesehatan individu."
Menyoal efisiensi vaksin, kita dapat melihat bagaimana nilai pembelanjaan vaksin. Vaksin dapat mencegah pengeluaran biaya kesehatan yang lain untuk menangani orang yang sakit akibat penyakit tersebut.
Advertisement