Liputan6.com, Jakarta Tak hanya vaksin Corona, disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak) ditambah penerapan 3T (testing, tracing, treatment) menjadi kunci taklukan COVID-19. Dalam hal ini, vaksin bukan satu-satunya perlindungan terhadap penularan virus Corona.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, protokol kesehatan 3M dan 3T harus dijalankan secara bersamaan dan saling mendukung.
Advertisement
"Vaksin COVID-19 Memang sangat bermanfaat sebagai perlindungan spesifik. Tapi bukan satu-satunya cara pencegahan. Yang berada di garis depan pencegahan adalah kita, masyarakat Indonesia," kata Reisa secara virtual, ditulis Minggu (13/12/2020).
"Caranya, kita bersama-sama disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan yang semuanya dilakukan bersamaan atau dalam satu paket. Ditambah dengan mendukung upaya peningkatan 3T, yakni pemeriksaan, penelusuran kontak, tindak lanjut pengobatan atau perawatan."
Adanya kombinasi 3M dan 3T, lalu vaksinasi COVID-19 kelak, menurut Reisa, akan membuat ampuh melawan virus Corona. Upaya ini juga mencegah penambahan jumlah kasus aktif dan konfirmasi positif COVID-19.
"Dengan demikian, kita semakin yakin bisa segera menghentikan virus Corona penyebab COVID-19. Terlebih lagi terjadi penambahan jumlah kasus positif sejak bulan November hingga pekan pertama bulan Desember 2020," lanjutnya.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Penggunaan Vaksin COVID-19 Tunggu Izin BPOM
Untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19, penggunaan vaksin pun masih menunggu izin darurat (Emergency Use Authorization/EUA) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Terutama penggunaan vaksin Sinovac yang sudah tiba di Tanah Air pada Minggu, 6 Desember 2020.
"Datangnya vaksin COVID-19 di Indonesia merupakan salah satu yang ditetapkan dari 6 produsen vaksin yang berbeda untuk program vaksinasi di Indonesia. Pelaksanaan program ini berdasar atas asas kehati-hatian dan keamanan yang ketat," terang Reisa.
"Maka, penggunaan vaksin COVID-19 akan menunggu hasil akhir uji klinik fase ketiga dan harus melalui tahap uji dari BPOM."
Kepala BPOM Penny K Lukito juga sudah menegaskan, izin penggunaan vaksin Corona akan diberikan dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan dan khasiat yang terbukti efektif serta membangun kekebalan tubuh terhadap virus Sars-CoV-2.
Advertisement