Sukses

Mayoritas Warga Jabar Inginkan Vaksin COVID-19 Dalam Negeri

Sebanyak 73,4 persen dari 100 persen warga Jawa Barat yang menjadi peserta survei vaksin COVID-19, ingin diberi vaksin buatan dalam negeri.

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 73,4 persen dari 100 persen warga Jawa Barat yang menjadi peserta survei vaksin COVID-19, ingin diberi vaksin buatan dalam negeri. 

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dari hasil survei tersebut diketahui mayoritas warga atau 93 persen diantaranya mengetahui soal keberadaan vaksin COVID-19. Namun sekitar sembilan persen warga mengaku belum bersedia menerima vaksinasi.

“Yang belum memutuskan 43,8 persen dan yang sudah yakin ingin divaksin 47,1 persen. Nah, dari yang belum memutuskan, kebanyakan karena lebih ingin mendapatkan informasi lebih mendalam. Sebelum berkeyakinan untuk divaksin,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan daring dari Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Senin, 14 Desember 2020.

Hasil uji klinis vaksin COVID-19 buatan Sinovac oleh Tim Uji Klinis Vaksin Universitas Padjadjaran Bandung, yang dimulai Agustus dan melibatkan 1.620 relawan, akan keluar pada akhir Januari nanti. Namun, belum bisa dipastikan kapan tahap awal vaksinasi akan dilaksanakan karena menunggu persetujuan BPOM dan fatwa halal MUI.

Ridwan Kamil berharap seluruh proses rangkaian uji klinis vaksin COVID-19 buatan Sinovac ini berjalan lancar. Pada hari ini rencananya Ridwan Kamil dan seluruh pejabat daerah Jawa Barat, akan melaksanakan pengambilan darah terakhir sebagai relawan vaksin Bio Farma di Puskesmas Garuda, Bandung.

“Mohon doanya mudah-mudahan tes darah terakhir hari ini, menghasilkan kesimpulan antibodi yang berlimpah di atas 90 persen. Sehingga (vaksin) bisa dibagikan,” kata Ridwan Kamil.

 

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Menunggu Keputusan BPOM

Sedangkan untuk lebih dari 1 juta vaksin yang dibeli langsung oleh pemerintah, Ridwan Kamil menyebutkan sedang menunggu keputusan BPOM berbeda dengan vaksin yang dilakukan pengetesan terhadap relawan. 

Nantinya usai diterbitkan izin edar dari BPOM akan langsung diberikan kepada tenaga kesehatan, tentara, polisi dan profesi lainnya yang rawan paparan COVID-19 serta masyarakat yang berada di zona merah. 

“Vaksin itu bukan kewenangan daerah. Vaksin itu diputuskan kewenangan pusat. Jadi daerah betul - betul hanya mengamankan apa yang dibutuhkan pusat,” sebut Ridwan Kamil. 

Sampai saat ini ungkap Ridwan Kamil, keputusan pemerintah pusat soal vaksin ini terdiri atas dua kategori. Pemberian vaksin yang pertama ditujukan kepada masyarakat golongan menengah - bawah tidak dipungut biaya alias gratis ditanggung oleh BPJS.

Sementara untuk vaksinasi masyarakat golongan menengah - atas, dilakukan secara mandiri atau membayar per individu. Vaksinasi secara mandiri ini diklaim disambut baik oleh masyarakat.

“Karena tidak usah ngantre di puskesmas. Bisa di rumah sakit-rumah sakit, sejumlah klinik pribadi, gedung (yang dijadikan instalasi kesehatan) dan sebagainya. Sehingga memudahkan mereka yang mampu, tidak usah berlomba-lomba dengan mereka yang memang gratis,” terang Ridwan Kamil. (Arie Nugraha)

3 dari 3 halaman

Infografis