Liputan6.com, Jakarta Efektivitas vaksin COVID-19 yang dikembangkan Sinovac dikabarkan telah melampaui ambang batas 50 persen, dalam tahap akhir uji klinis yang dilakukan di Brasil.
Laporan tersebut dirilis oleh media Wall Street Journal (WSJ), yang mengutip pernyataan dari seseorang yang terlibat dalam pengembangan vaksin tersebut. Identitas narasumber sendiri tidak diungkap.
Baca Juga
WSJ memberitakan, narasumber mereka mengatakan bahwa uji klinis tahap tiga vaksin corona Sinovac telah selesai pada pekan lalu. Hasilnya, vaksin yang bernama CoronaVac itu mempunyai efektivitas lebih dari 50 persen.
Advertisement
Para ilmuwan sendiri sepakat bahwa 50 persen menjadi ambang batas efektivitas vaksin di masa pandemi. Meski begitu, narasumber WSJ itu menolak memberikan informasi lebih lanjut.
Dikutip dari Straits Times, Rabu (23/12/2020) regulator kesehatan Brasil Anvisa, mengatakan bahwa pada Senin awal pekan ini, mereka telah melakukan sertifikasi untuk standar produksi CoronaVac.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Hanya Spekulasi
Namun, Anvisa menegaskan bahwa yang disertifikasi adalah kualitas standar produksi Sinovac, bukan vaksinnya.
Selain itu, Butantan Institute, yang menyelenggarakan uji klinis vaksin Sinovac di Brasil, mengatakan bahwa setiap laporan tentang kemanjuran atau efektivitas vaksin yang diumumkan sebelum hari Rabu pekan ini "hanya spekulasi."
WSJ melaporkan, pemerintah Sao Paulo akan mengumumkan tingkat kemanjuran CoronaVac pada hari Rabu waktu setempat. Belum ada tanggapan resmi dari Sinovac.
Brasil merupakan negara pertama yang merampungkan uji klinis tahap akhir CoronaVac, vaksin COVID-19 yang dikembangkan perusahaan China Sinovac. Vaksin ini juga sedang diuji di Indonesia dan Turki.
Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac sendiri telah tiba di Indonesia sendiri pada 6 Desember lalu. Namun, pemakaiannya masih menunggu hasil uji klinis di Bandung, serta izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Advertisement