Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengerahkan Duta Perubahan Perilaku guna memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Duta Perubahan Perilaku bertugas untuk menegur, mengingatkan, dan mensosialisasikan gerakan memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir (3M).
Baca Juga
Menurut Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19, Dr. Dewi Nur Aisyah, pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kinerja Duta Perubahan Perilaku lebih ditingkatkan lagi. Mengingat di masa libur masyarakat cenderung banyak bepergian.
Advertisement
Dari total pengunjung tempat wisata yang datang, tidak semuanya ditegur. Artinya, sebagian masyarakat sudah menerapkan protokol dengan baik dan sebagian lainnya belum.
“Pada periode Natal dan tahun baru ada sekitar 542.000 orang yang diingatkan dan ditegur. Sedangkan pada periode sebelumnya hanya sekitar 309.000 jadi kenaikannya sekitar 75,48 persen,” kata Dewi dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (6/1/2021).
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Berikut Ini:
Respons Masyarakat
Dewi menambahkan, guna menanamkan pengetahuan tentang bahaya COVID-19, Duta Perubahan Perilaku melakukan edukasi dan sosialisasi terutama pada tokoh masyarakat di daerah.
Dalam menerima edukasi dan teguran, Dewi membagi dalam tiga jenis respons. Pertama adalah menerima, kedua berkomitmen, dan terakhir menolak.
“Ternyata di Indonesia masih ada yang menolak juga ketika diingatkan tentang pentingnya kepatuhan terhadap 3M dalam rangka pencegahan COVID-19.”
Masyarakat yang menolak, jumlahnya di bawah satu persen atau sekitar puluhan ribu.
“Yang sudah diedukasi jumlahnya besar, secara proporsi satu persen itu kecil, tapi kalau kita bicara jumlah absolut orang mungkin masih ada ribuan orang yang masih belum percaya dengan edukasi yang diberikan.”
Jumlah orang yang ditegur di masa libur akhir pekan meningkat 90 persen, saat menjelang Natal jumlah tersebut naik sekitar 37 persen dan saat libur tahun baru kenaikannya sangat signifikan hingga 176 persen.
Advertisement