Liputan6.com, Jakarta Regulator obat-obatan Uni Eropa (UE) mengizinkan pemakaian vaksin COVID-19 Moderna untuk digunakan dalam vaksinasi mencegah virus corona di negara-negara Eropa.
Pada Rabu, 6 Januari 2021 waktu setempat, European Medicines Agency (EMA) mengizinkan vaksin COVID-19 Moderna untuk digunakan dalam pencegahan COVID-19 bagi orang-orang 18 tahun ke atas.
Baca Juga
Mengutip laman resminya pada Kamis (7/1/2021), EMA telah menilai secara menyeluruh data mengenai kualitas, keamanan, dan efikasi vaksin. Mereka juga memberikan rekomendasi pemberian izin pemasaran bersyarat untuk vaksin Moderna.
Advertisement
"Vaksin ini memberikan kita alat lain untuk mengatasi keadaan darurat saat ini," kata Emer Cooke, Direktur Eksekutif EMA.
"Ini adalah bukti upaya dan komitmen dari semua yang terlibat bahwa kita memiliki rekomendasi vaksin positif kedua ini hanya dalam waktu kurang dari setahun sejak pandemi diumumkan WHO," kata Cooke.
Sebelumnya, Uni Eropa juga telah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.
Â
Â
Â
Â
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Tetap Lakukan Pengawasan
Cooke melanjutkan bahwa sama seperti obat-obatan lain, mereka akan tetap memantau data keamanan dan efektivitas vaksin, untuk memastikan perlindungan yang berkelanutan dari masyarakat Uni Eropa.
"Pekerjaan kami akan selalu dipandu oleh bukti ilmiah dan komitmen kami untuk menjaga kesehatan warga negara UE," ujarnya.
Mengutip AP News, President Uni Eropa Ursula von der Leyen mengatakan bahwa dengan disahkannya vaksin Moderna di UE, maka mereka telah mengamankan 160 juta dosis vaksin COVID-19. "Lebih banyak vaksin akan datang," ia menambahkan.
Sebanyak 80 juta dosis vaksin Moderna telah dipesan oleh UE, dengan opsi untuk tambahan 80 juta lagi. Mereka juga telah berkomitmen dalam pembelian 300 juta dosis vaksin Pfizer.
Berdasarkan uji klinis pada total 30 ribu orang, vaksin COVID-19 Moderna terbukti efektif mencegah infeksi virus corona pada orang-orang berusia 18 tahun ke atas. Pengujian menunjukkan efikasi vaksin mencapai 94,1 persen.
Selain itu, pada peserta dengan risiko parah dari COVID-19 seperti penderita penyakit paru-paru kronis, penyakit jantung, obesitas, penyakit liver, diabetes, atau infeksi HIV, kemanjuran mencapai 90,9 persen.
Vaksin Moderna disuntikkan sebanyak 2 kali dalam jarak 28 hari. Efek samping yang umum dilaporkan biasanya ringan hingga sedang, dan membaik beberapa hari setelah vaksinasi.
Advertisement