Sukses

Kasus Harian Capai 2.398, Tempat Tidur 98 RS Rujukan COVID-19 di Jakarta Nyaris Penuh

 Penuhnya tempat tidur di RS rujukan COVID-19 di Jakarta menyebabkan pasien harus dialihkan ke rumah sakit lain

Liputan6.com, Jakarta - Tingkat hunian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di 98 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta, dilaporkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mencapai 87 persen dari total 7.700 unit.

Bahkan, beberapa rumah sakit dilaporkan semua tempat tidurnya telah telah terisi penuh. Sehingga untuk pasien barunya harus dialihkan ke rumah sakit lain.

"Beberapa rumah sakit memang sudah 100 persen. Tentunya kalau sudah 100 persen tidak bisa lagi ditampung sehingga ada beberapa warga, masyarakat, teman-teman kita yang meminta bantuan pada saya akhirnya kita alihkan ke tempat lain," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia pada Kamis, 7 Januari 2021.

Doni, menjelaskan, pengalihan pasien baru COVID-19 untuk rumah sakit yang telah penuh, dapat dialihkan ke Rumah Sakit Wisma Atlet yang memiliki 10 ribu unit tempat tidur.

"RS Wisma Atlet memiliki lebih dari 10 ribu bed, baik untuk perawatan orang tanpa gejala dan juga bergejala sedang, dan ringan," ujarnya.

Untuk ruang ICU, Doni menjelaskan bahwa BOR rumah sakit rujukan COVID-19 telah mencapai angka 84 persen.

"Padahal, DKI pada periode bulan Mei yang lalu itu, BOR untuk total ICU di DKI jumlahnya kurang dari 600 bed. Nah, sekarang sudah ditambah menjadi sekitar 962 bed," ujar Doni.

 

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Peningkatan Jumlah Kasus Harian Adalah Alarm

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penangganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan, peningkatan jumlah kasus harian yang tinggi merupakan suatu bentuk alarm.

"Mulai di bulan Desember terjadi peningkatan kasus yang tinggi dari hari ke hari, dari mulai 5 ribu, 6 ribu, 7 ribu, bahkan 8 ribu dan hampir 9 ribu kemarin. Jadi, ini adalah alarm yang sudah disampaikan beberapa kali dan pemerintah membuat kebijakan agar ini bisa terkendali," ujar Wiku.

Oleh karena itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari mendatang, disebut Wiku merupakan cara untuk menghambat penyebaran COVID-19.

"Jadi, apa yang dilakukan sekarang ini adalah dalam rangka untuk mengerem, sehingga kasusnya tidak tinggi. Dan, masyarakat yang memerlukan fasilitas pelayanan kesehatan jadi bisa, dan tenaga kesehatannya jadi tidak terlalu berat kerjanya," ujarnya.

Untuk diketahui, per 7 Januari 2021, berdasarkan data Satgas COVID-19, Indonesia mencatat 9.321 kasus baru. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Indonesia sejak pandemi di mulai. Sehingga total kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 797.723.

 

(Rizki Febianto)

3 dari 3 halaman

Infografis