Liputan6.com, Jakarta Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang dimulai 11 Januari 2021, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di RS Rujukan COVID-19 ada yang di bawah 70 persen. Ada provinsi yang menyentuh angka BOR di bawah 70 persen.
Sebagaimana data Kementerian Kesehatan, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan, kapasitas tempat tidur selama PPKM di Jawa-Bali fluktuatif.
Advertisement
"Tren keterpakaian tempat tidur selama PPKM ini fluktuatif. Di Jawa Tengah dan Bali sudah mulai menampakan perkembangan ke arah yang lebih positif, yaitu menyentuh angka BOR di bawah 70 persen," kata Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
"Terutama Jawa Tengah sejak 20 Januari lalu telah berhasil mencapai angka 69,61 persen, sedangkan Bali dengan angka BOR selalu di bawah 70 persen."
Rincian angka keterisian tempat tidur RS Rujukan COVID-19 di Jawa dan Bali selama PPKM per 20 Januari 2021, antara lain:
1. Banten 79,23 persen
2. DKI Jakarta 85,55 persen
3. Jawa Barat 77,35 persen
4. Jawa Tengah 69,61 persen
5. DI Yogyakarta 83,51 persen
6. Jawa Timur 77,61 persen
7. Bali 67,48 persen
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Kapasitas Tempat Tidur COVID-19 di Jawa-Bali Belum di Bawah 50 Persen
Walaupun angka keterisian tempat tidur di Provinsi Jawa Tengah dan Bali masih belum rendah dari 50 persen, kondisi ini masih tergolong rawan. Ini karena rentan mengalami peningkatan tempat tidur untuk pasien baru COVID-19.Â
"Keterisian tidur, baik untuk isolasi mandiri maupun ICU harus ditangani segera. Seiring penambahan positif COVID-19 yang besar akhir-akhir ini. Hal ini akan mengancam ketidakmampuan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan," imbuh Wiku.
Selama pandemi COVID-19, lanjut Wiku, terdapat beberapa layanan kesehatan esensial lain yang secara simultan harus ditangani di Indonesia juga membutuhkan perawatan intensif. Terutama penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker maupun diabetes.
"Oleh karena itu, kita harus bersatu padu menekan angka penularan virus Corona untuk mencegah lumpuhnya sistem kesehatan secara keseluruhan, baik karena tempat tidur yang terisi penuh ataupun akibat tenaga kesehatan yang sudah kewalahan memberikan pelayanan," pungkas Wiku.
Advertisement