Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga hari ini ada 172.901 tenaga kesehatan (nakes) telah mengakses untuk disuntik vaksin COVID-19.
"Sampai dengan hari ini, tercatat sudah mencapai 172.901 orang telah mengakses untuk mendapatkan vaksinasi di 92 kabupaten/kota," ujar Nadia dalam jumpa pers virtual, Sabtu (23/01/2021).
Baca Juga
Dari jumlah itu ada 27 ribu tenaga kesehatan yang batal atau ditunda dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Penyebabnya ada beragam, salah satunya ketika sudah datang ke fasilitas layanan kesehatan ternyata tekanan darah tinggi.
Advertisement
"Misalnya saat screening, tekanan darahnya itu lebih dari140/90, kemudian ada yang merupakan penyintas COVID-19, sedang menyusui atau komorbid lainnya," jelas Nadia.
Tenaga kesehatan tersebut sudah berada di 13.525 fasilitas layanan kesehatan yang tersebar di 92 kabupaten/kota.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Video
Belum Terdaftar Terima Vaksin COVID-19? Bisa Jadi Masuk Kelompok II
Nadia menjelaskan jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap I maka kemungkinan mereka terdapat di kelompok II. "Yaitu diluar dari 92 kabupaten/kota."
Proses vaksinasi COVID-19 kepada nakes, disebut Nadia, akan terus berjalan, dan diharapkan mencapai target 1,47 juta nakes telah menerima vaksin pada bulan Februari mendatang.
"Semua target sasaran sebanyak 1,47 juta itu adalah target vaksin yang sudah kita hitung, karena kita punya 3 juta dosis ya. Dari situ bisa kita gunakan satu setengah sasaran vaksinasi. Jadi dipastikan yang menerima dosis pertama akan dipastikan akan mendapatkan dosis kedua," ujarnya.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan telah menjelaskan vaksinasi COVID-19 di Indonesia untuk tahun 2021, akan berlangsung dalam 4 tahapan, yaitu:
Tahap 1 (Januari-April 2021).
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
Tahap 2 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 2 adalah:
1. Petugas pelayanan publik, yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2. Kelompok usia lanjut (di atas 60 tahun).
Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.Kementerian Kesehatan menjelaskan, vaksinasi COVID-19 di Indonesia untuk tahun 2021 akan berlangsung dalam 4 tahapan, yaitu:
Advertisement