Liputan6.com, Jakarta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan bahwa untuk mencapai target penurunan stunting hingga 14 persen di 2024, dibutuhkan penurunan angka stunting per tahun sebanyak 2,7 persen.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, dalam konferensi persnya dari Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (25/1/2021), target penurunan stunting hingga 14 persen di 2024 menurutnya adalah sebuah tantangan besar. Hal ini karena penurunan stunting masih belum mencapai angka itu.
Baca Juga
"Penurunan stunting selama ini, untuk lima tahun terakhir, masih sekitar 1,6 persen per tahun," kata pria yang juga dokter spesialis kebidanan dan kandungan ini usai Rapat Kabinet Terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
Advertisement
Dalam Ratas tersebut, Hasto mengatakan bahwa dalam empat tahun ke depan, akan ada sekitar 20 juta bayi baru lahir.
"Kalau di angka (stunting) existing sekarang 27 persen maka akan ada hampir sepertiga, sekitar 7 juta yang stunting, tetapi di tahun 2024 kami harus menekan angka 7,2 juta hanya menjadi sekitar 3 juta 4 ratus," ujarnya.
Â
Â
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Cegah 680 Ribu Stunting Baru Setiap Tahun
Hasto mengatakan, untuk mencapai target tersebut, maka setiap tahunnya tidak boleh ada 680 ribu stunting baru.
"Harus di bawah itu. Tanpa di bawah itu, capaian 14 persen akan sulit," katanya. "Dalam hal ini tugas yang tidak ringan bagi kami, kami harus menyiapkan struktur di BKKBN dan juga program kerja di BKKBN."
Pada konferensi pers yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa saat ini, angka stunting di Indonesia masih di 27,6 persen. Jumlahnya diperkirakan meningkat tahun 2020 karena pandemi COVID-19.
Muhadjir mengatakan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah pemetaan stunting. Menurutnya, hal itu sudah dilakukan dengan rinci dan jelas saat ini. "Beliau meminta itu dijadikan dasar untuk kita membuat langkah-langkah konkret, detil, dan terukur, sampai tahun 2024 ini."
Alokasi anggaran juga akan difokuskan pada beberapa Kementerian yang memiliki perpanjangan tangan langsung ke bawah. Selain itu, di antara kementerian dan lembaga tersebut juga ada satu yang menjadi ketua pelaksana yang bertanggung jawab dalam penanganan stunting.
"Telah diputuskan bahwa sebagai ketua pelaksana dari program luar biasa di dalam penanganan stunting ini adalah dibawah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional."
Advertisement