Sukses

Dokter Umum dan Puskesmas Bisa Berperan Mengawasi Pasien COVID-19 Isolasi Mandiri

Puskesmas dan dokter umum yang berpraktik mandiri dinilai punya peran dalam pengawasan pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri

Liputan6.com, Jakarta - Pasien terinfeksi Virus Corona di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Kondisi ini menimbulkan beban pada rumah sakit, khususnya rujukan COVID-19, serta pada dokter dan tenaga kesehatan yang menangani mereka.

Dokter spesialis paru yang juga Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengatakan bahwa memang sulit apabila harus meminta dokter umum yang praktik mandiri untuk melakukan perawatan pasien COVID-19.

Ketua Pokja Perhimpunan Dokter Paru Indonesia menyebutkan dokter umum yang bekerja di RS COVID-19 saja sudah terlatih dalam penanganan pasien Virus Corona dan didukung fasilitas yang lebih baik.

"Di rumah sakit-rumah sakit swasta dokter IGD dokter umum semua, di rumah sakit rujukan juga, tetapi nanti ada spesialis yang dilaporkan kemudian memberikan instruksi untuk penanganan pertama dan melakukan evaluasi," kata Erlina.

Meski begitu, Erlina mengatakan bahwa dokter umum yang berpraktik mandiri tetap bisa berperan dalam menangani pasien COVID-19.

"Dokter-dokter umum yang tidak bekerja di fasilitas COVID sebenarnya bisa menjadi supervisor atau pengawas bagi orang-orang yang menjalani isolasi mandiri," kata Erlina saat dihubungi Health Liputan6.com pada Rabu (27/1/2021).

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

 

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peran Puskesmas Awasi OTG Isolasi Mandiri

Erlina mengatakan, dokter umum praktik mandiri pun bisa melakukan pemantauan kondisi pasien COVID-19 yang tengah melakukan isolasi mandiri.

"Tapi tidak perawatan, karena di klinik tidak ada fasilitas apa-apa. Perawatan (COVID-19) kan butuh fasilitas khusus, harus tempat yang terjaga pengendalian infeksinya jangan sampai asal-asalan."

Ia mengatakan, tidak bisa seorang dokter di klinik atau tempat praktik yang bukan fasilitas dan tidak memiliki obat-obatan untuk COVID-19, dipaksa merawat pasien virus corona.

"Kecuali mereka dilatih, diberikan fasilitas, diberikan obat-obatan untuk keparahan yang sedang sudah boleh. Tidak ada dokter khusus COVID."

Erlina menambahkan, puskesmas juga punya peran dalam mengurangi beban rumah sakit rujukan, yaitu dalam penanganan dan pemantauan orang tanpa gejala dan gejala ringan COVID-19.

"Puskesmas kan ada dokter tetapi tidak perlu dirawat di puskesmas. Karena di puskesmas juga tidak ada fasilitas perawatan lengkap. Orang di sekitar-sekitar itu saja yang di bawah pengawasan puskesmas," katanya.

"Jadi beban rumah sakit bisa lebih sesuai, tidak semua orang panik lalu ke rumah sakit."

3 dari 3 halaman

Infografis Tembus Sejuta, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.