Liputan6.com, Jakarta - Lonjakan pasien positif COVID-19 dikhawatirkan akan membebani pelayanan kesehatan, baik rumah sakit (RS)Â maupun tenaga kesehatan, di Indonesia. Hingga Rabu, 27 Januari 2021, dilaporkan bahwa masih terdapat kasus aktif sebanyak 164.113 pasien Virus Corona.
Adapun, Kementerian Kesehatan mencatat bahwa total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 1.024.298 dengan 831.330 dinyatakan sembuh dan 28.855 meninggal per 27 Januari 2021.
Baca Juga
Dokter Erlina Burhan, spesialis paru yang juga Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan bahwa pencegahan menjadi hal penting yang harus dilakukan demi mencegah layanan kesehatan kolaps.
Advertisement
"Upaya pencegahan itu benar-benar harus kuat, harus masif, tidak boleh permisif (serba membolehkan) seperti sekarang," kata Erlina kepada Health Liputan6.com, ditulis Kamis (28/1/2021).
Ketua Pokja Perhimpunan Dokter Paru Indonesia ini, menegaskan, implementasi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan harus benar-benar dilakukan.
Erlina juga mengingatkan bahwa pencegahan COVID-19 harus diperkuat di hulu dengan mencegah orang menjadi sakit atau apabila terpapar maka hanya bergejala ringan atau tanpa gejala agar tak perlu dirawat.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Cepat Temukan OTG dan Pasien Gejala Ringan
"Untuk mendapatkan kasus ringan atau tanpa gejala ya harus tracing dengan masif. Mereka yang tidak bergejala ataupun ringan harus buru-buru diisolasi tetapi tidak perlu perawatan rumah sakit."
Menurutnya pemerintah harus meningkatkan 3T secara masif dan tidak boleh kendur dalam penerapannya. "Jangan sekarang dilakukan, besok kendor lagi. Jadi segala sesuatunya harus dikerjakan dengan masif dan saling mendukung."
Erlina mengatakan 3T juga penting agar pasien COVID-19 yang bergejala ringan atau tanpa gejala untuk segera ditemukan dan cepat mendapatkan penanganan.
"Kasus-kasus ringan, tanpa gejala, cukup di rumah atau di karantina milik pemerintah tetapi tidak harus ke rumah sakit. Yang sedang dan yang berat yang harus ke rumah sakit. Kalau pembagian ini berjalan dengan sesuai, mungkin beban rumah sakit sebagian akan berkurang."
Untuk pemantauan kasus-kasus ringan dan tanpa gejala, Erlina pun menyebut bahwa puskesmas atau dokter-dokter di klinik mandiri perlu dilibatkan untuk ini.
"Puskesmas kan ada dokter, tetapi tidak perlu dirawat di puskesmas. Karena di puskesmas juga tidak ada fasilitas perawatan lengkap. Orang di sekitar-sekitar itu saja yang di bahwa pengawasan puskesmas," katanya.
Advertisement