Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, satu angka kematian akibat Corona COVID-19 terhitung nyawa yang berharga. Di balik jumlah angka kematian COVID-19 harus menjadi evaluasi penanganan di daerah masing-masing.
Perkembangan kasus kematian COVID-19 nasional naik 37,4 persen pada minggu lalu. Namun, minggu ini (per 24 Januari 2021) turun 3,0 persen.
Advertisement
"Ini adalah perkembangan cukup baik. Akan tetapi, jangan berpuas diri dengan angka kematian," tutur Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 28 Januari 2021.
"Meskipun (angka kematian COVID-19) mengalami penurunan. Kematian tetaplah kematian. Satu angka saja, terhitung nyawa (berharga) dan tidak dapat ditoleransi."
Evaluasi penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit perlu diperhatikan. Terlebih lagi laju penularan virus Corona masih tinggi dan angka sejuta kasus COVID-19 di Indonesia akan terus bertambah.
"Jika tidak dikendalikan dengan baik, maka akan semakin tinggi pula jumlah penduduk Indonesia yang akan tertular COVID-19 dan angka satu juta kasus ini akan terus bertambah drastis seiring waktu," imbuh Wiku.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Provinsi dengan Kematian COVID-19 Tertinggi
Provinsi dengan kenaikan kematian COVID-19 tertinggi per 24 Januari 2021, sebagai berikut:
1. Jawa Timur naik 44
2. Jawa Barat naik 42
3. Riau naik 15
4. Nusa Tenggara Barat naik 4
5. Gorontalo naik 4
Adapun provinsi dengan persentase kematian COVID-19 tertinggi per 24 Januari 2021, antara lain:
1. Jawa Timur 6,95 persen
2. Lampung 5,25 persen
3. Sumatera Selatan 4,79 persen
4. Aceh 4,12 persen
5. Jawa Tengah 3,93 persen
"Bagi provinsi yang masih mengalami kenaikan kematian COVID-19 tertinggi untuk segera mengevaluasi penanganan pasien COVID-19, terutama di rumah sakit dengan (pasien) gejala sedang dan berat," pinta Wiku.
Advertisement
Penanganan Pasien COVID-19 yang Isolasi Mandiri Perlu Perhatian
Selain itu, penanganan pasien COVID-19 tidak hanya fokus di rumah sakit, perhatian juga perlu diberikan pada pasien yang melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
"Dalam kondisi saat ini, yaitu keterisian tempat tidur di ruang ICU dan isolasi di Rumah Sakit Rujukan COVID-19 sudah mencapai angka 70 persen per tanggal 24 Januari 2021. Maka, bukan tidak mungkin masyarakat akan kesulitan mendapatkan perawatan di rumah sakit, sehingga mereka harus melakukan isolasi mandiri di rumah," ucap Wiku.
"Untuk menjaga kualitas penanganan pasien COVID-19. Mohon kepada puskesmas di setiap wilayah agar bekerja sama dengan RT/RW setempat untuk siaga memantau warga masyarakat yang melakukan isolasi mandiri supaya dapat diketahui kondisi kesehatannya dan didampingi hingga sembuh."
Perjuangan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, kata Wiku, belum berakhir. Kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Perlu sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menekan laju penularan virus Corona sampai Indonesia dinyatakan sukses mengendalikan wabah ini.
Infografis Varian Baru Virus Covid-19 Lebih Mematikan?
Advertisement