Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati, menyayangkan pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes).
Mufida menyebut, pemotongan insentif nakes sangat ironis, karena dilakukan di tengah angka kasus COVID-19 di Indonesia yang terus meningkat, menembus lebih dari 1 juta kasus.
Baca Juga
5 Cara Mengonsumsi Alpukat untuk Menurunkan Kolesterol dan Mendapatkan 3 Manfaat untuk Jantung Anda
Penonton DWP Asal Malaysia hingga Thailand Diperas Polisi Lewat Tes Urine, Warganet: Bikin Malu Negara
Gagal di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Yakin Timnas Indonesia Akan Sukses di SEA Games dan Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
“Inikah cara pemerintah berterimakasih kepada tenaga kesehatan yang selama pandemi menjadi pahlawan tanpa tanda jasa?" ujar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (04/02/2021).
Advertisement
"Sungguh sangat tidak manusiawi,” tambah Mufida.
Mufida menjelaskan, beban kerja dari para nakes semakin berat. Sehingga tidak pantas jika intensifnya dikurangi.
"Apalagi selama ini masalah insentif ini juga sudah banyak persoalan seperti insentif yang telat cair terutama di daerah-daerah," jelas Mufida.
Pemerintah, disebut Mufida, tidak punya kepekaan terhadap beban kerja para nakes yang berjibaku dengan pasien yang semakin membludak.
"Sampai 27 Januari sudah 647 tenaga kesehatan yang wafat terpapar COVID-19 dan menjadi yang tertinggi di Asia. Paling banyak juga terjadi di bulan Desember ketika jumlah kasus positif sedang tinggi seperti juga di awal tahun ini," katanya.
Mufida menambahkan, ketersediaan alat pelindung diri (APD) juga seringkali kurang memadai, sehingga para nakes terkadang memproteksi diri dengan perlengkapan yang dibeli dengan uang sendiri.
"Banyak diantara tenaga medis yang tertular ini karena APD yang tidak memadai dan harus bertukar APD," ujarnya.
Simak Juga Video Berikut Ini
Dikhawatirkan menurunkan semangat juang dan mental nakes
Wakil Sekretaris PKS ini, mengkhawatirkan penurunan insentif bisa berakibat menurunnya semangat juang dan mental para nakes. Maka dari itu, Mufida meminta Menteri Kesehatan meninjau kembali kebijakan ini.
“Hargai dan berikan apresiasi yang layak kepada para tenaga medis yang berjuang dalam penanganan Covid ini. Mereka berjuang demi kemanusiaan dan menjadi yang paling banyak berkorban diantara kelompok masyarakat lain," katanya.
Mufida menyerukan, dalam situasi kritis akibat pandemi seperti ini, pemerintah ada baiknya jangan melakukan pengurangan anggaran apapun untuk sektor kesehatan.
Jika perlu ada pengurangan aggaran, Mufida menyarankan agar anggaran sektor lain lah yang harus dikurangi.
Pemerintah disebut Mufida, harus belajar dari kesalahan tahun lalu, yang dianggapnya pemerintah lebih condong untuk menyelamatkan sektor ekonomi, sehingga pandemi COVID-19 semakin meluas.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengurangi insentif bagi nakes yang menangani pandemi COVID-19 di tahun 2021 ini.
Dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan No. S-65/MK.02/2021 tentang besaran insentif tenaga kesehatan, nakes dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ditetapkan insentif bagi dokter spesialis adalah Rp. 7,5 juta, peserta PPDS Rp6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp5 juta bidan dan perawat Rp3,75 juta dan nakes lainnya sebesar Rp2,5 juta.
Sementara santunan kematian yang diberikan sebesar Rp300 juta. Besaran insentif ini berlaku mulai Januari 2021 sampai Desember 2021 dan dapat diperpanjang. Jika dibandingkan dengan insentif sebelumnya, besaran insentif ini berkurang cukup besar yaitu tinggal separuhnya (50 persen).
(Penulis: Rizki Febianto)
Advertisement