Liputan6.com, Jakarta - Para orang lanjut usia (lansia) di Indonesia bisa bernapas lega di tengah pagebluk COVID-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pada 5 Februari 2021 mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) vaksin COVID-19 Sinovac dengan merek CoronaVac untuk lansia di atas 60 tahun.
"Penggunaan vaksin COVID-19 selama ini untuk kelompok usia dewasa 18-59 tahun. Namun, kita juga mengingat bahwa angka kematian akibat COVID-19 ini menunjukkan data statistik, bahwa kelompok lansia menduduki porsi yang cukup tinggi, yakni 47,3 persen, menurut KPCPEN. Sehingga menjadi keharusan menetapkan EUA pemberian vaksin CoronaVac prioritas kelompok lansia," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers virtual, Minggu (7/2/2021).
Baca Juga
Penny menjelaskan juga alasan EUA CoronaVac untuk lansia baru keluar sebulan setelah izin guna darurat untuk orang dewasa. Rupanya, data-data uji klinis vaksin COVID-19 untuk kelompok lansia baru lengkap pada Januari 2021. Data tersebut yakni hasil uji klinik fase 1 dan 2 di Cina serta uji klinis fase 3 di Brasil.
Advertisement
"Hasil uji klinik fase 1 dan 2 di Cina melibatkan 400 lansia. Vaksin CoronaVac diberikan dengan 2 dosis berjarak 28 hari menunjukkan imunogenisitas (respons kekebalan tubuh) yang baik. Kadar antibodi hingga pada dosis kedua mencapai 97,96 persen," ujarnya.
Sementara, uji klinik fase 3 di Brasil melibatkan 600 lansia berusia 59-70 tahun. Pemberian vaksin ini, sebut Penny, dinilai aman tanpa ada kematian serta tidak memiliki efek samping serius derajat tiga yang dilaporkan.
"Efek samping vaksin COVID-19 yang terjadi cenderung ringan seperti nyeri lengan, mual, bengkak dan kemerahan pada kulit," ujarnya.
Sebelum EUA ini keluar, BPOM berdiskusi terlebih dahulu dengan Tim Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat dan para ahli di bidang vaksin, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dokter spesialis alergi dan imunologi, dan dokter spesialis geriatri.
"Berdasar hasil evaluasi bersama tersebut, maka pada tanggal 5 Februari 2021 Badan POM menerbitkan EUA vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas, dengan 2 dosis suntikan vaksin yang diberikan dalam selang waktu 28 hari," kata Penny.
Simak Juga Video Berikut:
BPOM: Pemberian Vaksin COVID-19 Harus Dilakukan Secara Hati-Hati
Dalam keterangan pers itu juga, Penny mengatakan bahwa pemberian vaksin COVID-19 pada lansia yang jumlahnya sekitar 10 persen penduduk Indonesia harus dilakukan secara hati-hati. Kelompok tersebut cenderung memiliki berbagai penyakit penyerta atau komorbid yang harus diperhatikan.
"Oleh karena itu, proses skrining menjadi sangat kritikal sebelum dokter memutuskan untuk memberikan persetujuan vaksinasi," jelas Penny.
“Badan POM telah mengeluarkan Informasi untuk tenaga kesehatan (fact sheet) yang dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator dalam melakukan skrining sebelum pelaksanaan vaksinasi,” pungkas Penny.
Dalam fact sheet berjudul Informasi Produk Coronavac dengan lansia yang dimuat pada Pusat Informasi Obat Nasional BPOM, ada beberapa hal terkait kesehatan lansia yang perlu dicermati sebelum menjalankan vaksinasi.
Sebelum mendapatkan vaksinasi, lansia perlu memberitahukan kondisi kesehatannya pada tenaga kesehatan. Hal-hal yang perlu diberitahukan lansia pada nakes yakni:
- Mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga-penurunan aktivitas fisik (sering merasa kelelahan)
- Memiliki 4 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker (selain kanker kulit kecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)
- Mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter
- Penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun.
Lalu, ketentuan umum vaksinasi COVID-19 lainnya yang harus diperhatikan lansia sebelum divaksinasi dan akan menjadi catatan tenaga medis, antara lain:
• Alergi, termasuk alergi terhadap CoronaVac atau bahan lainnya yang terkandung dalam vaksin CoronaVac
• Sedang mengalami demam tinggi
• Memiliki penyakit akut dan/atau serangan akut penyakit kronik
• Memiliki gangguan koagulasi/perdarahan atau thrombocytopenia
• Diduga atau terkonfirmasi mengalami imunodefisiensi atau sedang menggunakan terapi imunosupresif seperti immunoglobulin IV, produk darah, kortikosteroid jangka panjang karena dapat menurunkan efek khasiat dari vaksin
• Memiliki epilepsi atau gangguan saraf lainnya yang tidak terkontrol, seperti penyakit Guillain-Barre Syndrome
• Memiliki penyakit autoimun
• Memiliki riwayat asma berat atau reaksi berat lainnya karena vaksin seperti urtikaria, dypnoea, dan edema angioneurotic
• Sedang memiliki penyakit serius (gangguan jantung serius, hipertensi yang tidak terkontrol, diabetes yang tidak terkontrol, penyakit hati/liver, penyakit ginjal, tumor dan kanker)
• Pernah/sedang menderita COVID-19.
Jika terdapat kondisi tersebut, vaksinasi ditunda. Bila sedang menderita COVID-19, vaksinasi dapat ditunda sampai tidak terdapat gejala COVID-19 selama 72 jam.
Advertisement
Skenario Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia, Salah Satunya Home Visit
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, salah satu skenario vaksinasi COVID-19 untuk lansia, khususnya usia di atas 60 tahun dilakukan secara home visit (kunjungan langsung ke rumah/tempat tinggal). Namun skenario ini masih dalam tahap pembahasan.
"Kami juga membuat beberapa skenario ya, apakah nanti (lansia) bisa datang langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan membawa nomor induk kependudukan atau tidak," ungkap Nadia di Istora Senayan Jakarta, ditulis Minggu, 7 Februari 2021.
"Tapi kita harus memastikan ya, jangan sampai nanti lansia tertular virus Corona. Karena kan kita tahu, mereka termasuk kelompok paling rentan tertular COVID-19."
Kementerian Kesehatan masih mempertimbangkan, apakah vaksinasi COVID-19 untuk lansia dapat menggunakan model vaksinasi massal, seperti vaksinasi massal untuk para tenaga kesehatan di DKI Jakarta pada 4 Februari 2021 yang digelar di Istora Senayan Jakarta.
Selain itu, skenario home visit kepada lansia juga dipertimbangkan. Apalagi bagi para lansia yang tinggal di panti.
"Kami masih pertimbangkan, apakah model vaksinasi massal lansia dapat dilakukan. Karena kan bukan di rumah sakit ya, jadi sudah pasti lebih amanlah, tapi kita tetap atur betul-betul protokol kesehatan," jelas Nadia.
"Kemudian mungkin ada lansia yang terhambat kalau harus keluar, seperti mereka yang tinggal di panti-panti atau rumah peristirahatan. Nah, itu mungkin vaksinasi COVID-19 akan kita lakukan secara aktif, bekerjasama dengan pengelola panti supaya mendatangkan vaksinator ke tempat-tempat tersebut."
Kenapa Lansia Butuh Divaksin COVID-19?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, di luar negeri tahapan vaksinasi setelah tenaga kesehatan adalah lansia. Bahkan juga ada yang berbarengan (tenaga kesehatan sekaligus lansia) karena memang risiko COVID-19 pada lansia bisa menjadi fatal.
"Kalau tenaga kesehatan berisiko COVID-19 karena sering terpapar. Kalau lansia risikonya fatal. Dari 10 persen lansia yang terkena COVID-19 di Indonesia, 50 persennya meninggal," katanya dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 7 Februari 2021.
Di kesempatan berbeda, pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany menyambut baik kehadiran EUA vaksin COVID-19 Sinovac. Ia mengatakan vaksinasi COVID-19 bagi lansia di atas 60 tahun sangat penting. Sebab, lansia berisiko tinggi jika terinfeksi COVID-19.
"Itu (vaksinasi COVID-19) bagian yang memang harus dilakukan karena lansia mempunyai risiko tinggi. Apalagi pegawai-pegawai atau petugas kesehatan yang usianya di atas 60 tahun risikonya sangat tinggi," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (8/2/2021).
Menurut Hasbullah, vaksinasi Covid-19 bisa melindungi lansia dari fatalitas bila terinfeksi virus SARS-CoV-2. Meski begitu, vaksinasi COVID-19 tidak bisa melindungi lansia dari penularan virus SARS-CoV-2.
"Mereka bisa tertular virusnya, cuma begitu masuk ke dalam tubuh tidak menjadi kasus yang berat. Itulah fungsi dari vaksinasi dan memang menjadi prioritas," ucapnya.
Oleh karena itu, pelaksanaan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun adalah wajib.
Komisi IX DPR RI menanggapi positif terkait keluarnya izin BPOM untuk vaksin COVID-19 Sinovac digunakan pada lansia.
"Pertama ini tentu menjadi kabar baik dan harapan baru dalam rangka pengendalian COVID-19, khususnya lewat terbentuknya imunitas kelompok di masyarakat di segala kelompok umur, dengan diberikannya izin BPOM ini melegakan kita semua," ujar Anggota komisi IX DPR Rahmad Handoyo dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).
Namun, ia mengingatkan perlu adanya tes awal apakah para lansia tersebut memiliki penyakit bawaan yang berbahaya apabila divaksin atau tidak.
"Perlunya skrining yang ketat Apakah para lansia ini memiliki penyakit bawaan tidak, apalagi di kampung yang jauh dari fasilitas kesehatan begitu mau vaksin ternyata ada komorbid," papar Rahmad.
Advertisement
Semakin Sehat Lansia, Semakin Layak Terima Vaksin COVID-19
Ahli gerontologi (ilmu penuaan) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/RS Cipto Mangunkusumo dr Siti Setiati, SpPD-KGer lmengatakan agar lansia tidak perlu khawatir. Vaksin Sinovac cukup aman meski begitu tetap harus memperhatikan beberapa catatan.
“Catatannya adalah, tidak diberikan kepada mereka yang sudah rapuh. Itu ada ukurannya. Contohnya, tidak sedang memiliki penyakit kronik yang sedang akut. Misal punya jantung koroner dan sedang serangan jantung, itu kan enggak bisa ya,” ujar Siti kepada Health Liputan6.com lewat sambungan telepon, Senin (8/2/2021).
Contoh kondisi lain yang membuat lansia tidak dianjurkan menjalankan vaksinasi adalah ketika penyakit ginjal yang dialami sedang akut, sedang menjalani kemoterapi kanker ganas, dan sedang mengonsumsi obat-obatan steroid.
“Pada umumnya, kalau lansia itu sehat dan tidak memiliki kondisi-kondisi akut saat hendak divaksin, tentunya itu cukup aman.”
Semakin sehat lansia maka semakin layak mendapatkan vaksinasi seperti diungkapnya.
Ia juga memberikan beberapa kiat bagi para lansia yang hendak mendapatkan vaksinasi. “Tentu olahraga, makan yang bergizi, tidur yang cukup itu sangat penting untuk membuat mereka (lansia) lebih bugar. Tubuh kita bisa merespons vaksin dengan baik jika dalam keadaan sehat.”
Olahraga ringan dengan tujuan meningkatkan daya tahan tubuh dapat jadi pilihan lansia. Selain itu, makan makanan sehat dan istirahat yang cukup juga memiliki manfaat yang baik terhadap imunitas.
“Juga jangan stres, semua itu kan dalam rangka memperbaiki imunitas agar vaksin diterima dengan baik oleh tubuh dan membentuk antibodi yang cukup,” pungkasnya.
Kenapa Jeda Dosis Suntikan Pertama dengan Kedua 28 Hari?
Pada masyarakat usia 18-59 tahun jeda vaksinasi yang diberikan adalah 14 hari. Namun, pada lansia jeda tersebut bertambah dua kali lipat menjadi 28 hari.
Profesor Sri Rezeki Hadinegoro, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menjelaskan, dalam uji klinis fase II di Cina, vaksin COVID-19 Sinovac memang diberikan pada mereka yang berusia 18 tahun ke atas.
"Dalam penelitian itu, memang sudah dibikin dua kelompok. Kelompok satu nol sampai 14 hari, yang lain nol sampai 28," kata Sri Rezeki saat dihubungi Senin (8/2/2021).
Sri Rezeki mengatakan, pada umumnya, vaksin-vaksin yang diberikan dalam dua dosis dan telah dipakai selama ini biasanya disuntikkan dengan jeda satu bulan.
"Jarang-jarang ada yang dua minggu, kalau dua minggu itu terlalu dekat, terkadang imunnya belum turun, sudah digenjot lagi ya tidak naik lagi. Jadi, dalam teori respons imun itu sebaiknya memang satu bulan," ujarnya.
Namun, kondisi pandemi membuat pemberian vaksin dinilai sebagai suatu hal yang bersifat mendesak. Inilah yang membuat adanya percepatan terkait selang waktu penyuntikkan, khususnya pada mereka yang berada di kelompok usia dewasa lebih muda atau 18 hingga 59 tahun.
"Maka dicoba kalau dua minggu bagaimana? Ternyata sebetulnya yang 28 hari itu lebih bagus daripada yang 14 hari, maka untuk orang tua dianjurkan yang 28 hari," kata Sri Rezeki.
Maka dari itu, BPOM pun dalam keterangan resminya memberikan persetujuan untuk alternatif durasi pemberian pada nol dan 28 hari untuk populasi dewasa yang menjadi alternatif penggunaan pada kondisi rutin atau di luar kondisi pandemi.
"Jadi kalau pandeminya selesai, tetapi kita masih perlu memberikan rutin, maka rutinnya nanti jadi berubah 28 hari," kata Sri Rezeki. "Tapi sekarang yang sepuh-sepuh ini sebaiknya yang 28 hari."
Alasan lainnya terkait dengan imunitas lansia yang tidak sebaik kelompok masyarakat usia produktif.
“Respons imun lansia itu tidak sebaik pada orang muda. Jadi, tubuhnya butuh waktu untuk bisa membentuk antibodi yang cukup, jadi enggak bisa diburu-buru,” kata Siti.
Di usia lanjut, setiap manusia dapat mengalami penurunan respons imun terhadap apapun yang masuk ke dalam tubuhnya. Jadi, lanjut Siti, lansia membutuhkan waktu untuk bisa merespons dengan baik terhadap vaksin yang diberikan.
Advertisement
Cerita Nakes Lansia Divaksin COVID-19
Sesudah izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 Sinovac untuk lansia keluar per 8 Februari 2021 lebih dari 11.600 tenaga kesehatan (nakes) lansia divaksin.
Beberapa nakes berusia 60 ke atas sudah mendapatkan suntikan dosis pertama. Salah satunya, dokter senior di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Profesor Dr dr Med Ali Baziad SpOG(K) sudah menjalani penyuntikan vaksin COVID-19.
“Setelah divaksin saya merasa tidak ada apa-apa semuanya baik, lancar tidak ada merasakan apa-apa," kata pria 69 tahun usai disuntik di RSCM pada Senin, 8 Februrari 2021 pagi.
Hal yang sama dirasakan dokter senior lain di RSCM, Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari, SpA(K), M. TropPaed. “Sesudah 30 menit observasi telah lewat tidak terasa apapun baik setelah disuntik dan selama masa observasi," tutur pria 66 tahun yang juga menjabat sebagai Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) seperti dikutip dari keterangan dari Kementerian Kesehatan RI.
Baik Med maupun Hindra merasa bersyukur akhirnya orang lanjut usia bisa divaksin COVID-19. "Akhirnya lansia juga bisa divaksinasi karena sudah terbukti dari data-data yang ada di berbagai dunia penelitian bahwa vaksin Sinovac aman untuk diberikan pada usia diatas 60 tahun,” tutur Hindra.
Med juga mengatakan agar tenaga kesehatan lansia maupun lansia lain tidak perlu khawatir bila disuntik vaksin COVID-19 Sinovac.
"Saya mengundang kepada dokter lansia sebaiknya melakukan vaksin dan juga pada masyarakat umum yang sudah di atas 60 tahun jangan khawatir untuk divaksinasi."