Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui juru bicara vaksinasi COVID-19 Reisa Broto Asmoro meminta agar masyarakat untuk bersabar dan tidak melanggar hukum demi menjadi prioritas penerima vaksin corona.
Pernyataan ini disampaikan oleh dokter Reisa dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin sore kemarin.
Baca Juga
Reisa mengatakan, saat ini pemberian vaksin virus corona difokuskan terlebih dulu pada tenaga kesehatan dan dilanjutkan dengan petugas pelayanan publik.
Advertisement
"Bagi kelompok masyarakat lainnya kami mohon agar bersabar untuk menunggu giliran untuk divaksinasi," kata Reisa seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (9/2/2021).
"Jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum untuk mendapatkan prioritas vaksinasi yang tidak sesuai dengan haknya. Sanksi hukumnya tentu akan ada," tegasnya.
Reisa menyebut, pemerintah sudah menyiapkan lebih dari 400 juta dosis vaksin COVID-19 untuk menjamin semua warga negara bisa menerima haknya dan dapat divaksin.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Pandemi Tak Selesai Hanya dengan Vaksin
Reisa kembali mengingatkan bahwa pandemi tidak bisa hanya diselesaikan dengan vaksinasi saja.
"Dibutuhkan disiplin dalam memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan baik dan benar. Inilah yang akan memutuskan rantai penularan. Maka hindari kerumunan, tetap di rumah saja, dan ikuti protokol kesehatan dimana pun dan kapan pun," katanya.
Ia mengatakan, pandemi COVID-19 bisa diputus apabila virus corona tidak bisa menemukan korban ketika seseorang dengan ketat melakukan pertahanan. Hal ini disempurnakan dengan adanya vaksinasi.
"Pandemi putus karena kita lakukan semuanya secara bersama-sama, tidak untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok tetapi untuk melindungi diri, keluarga, dan melindungi negeri," pungkasnya.
Advertisement