Sukses

Lansia Bisa Ikut Vaksinasi COVID-19 Massal yang Digelar Organisasi

Organisasi atau institusi yang ingin menggelar vaksinasi massal ke lansia di daerahnya, wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, selain mendaftar di website Kemenkes atau covid19.go.id, orang lanjut usia (lansia) bisa mengikuti vaksinasi massal yang digelar organisasi masyarakat (ormas) atau institusi.

"Pilihan kedua ini adalah mekanisme melalui vaksinasi massal yang dapat dilakukan lewat organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kemenkes atau Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, kota," ujar Nadia dalam konferensi pers, Jumat (19/02/2021).

Nadia menegaskan bahwa ormas atau institusi tersebut wajib bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Dinas Kesehatan setempat.

Organisasi atau institusi yang dapat menyelenggarakan vaksin, disebut Nadia, misalnya institusi pensiunan aparatur sipil negara (ASN), pensiunan pabrik, persatuan purnawirawan, veteran, serta organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan lainnya.

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan, organisasi atau institusi tersebut, juga diwajibkan untuk mendata lansia yang berada di daerah mereka, baru kemudian bersama dengan Dinas Kesehatan menentukan waktu dan tempat pelaksanaan vaksinasi massal.

Nantinya, Kemenkes bersama dengan Dinas Kesehatan akan memastikan pelaksanaan vaksinasi massal tersebut, dijalankan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

2 dari 3 halaman

Mulai Pekan Depan, Jawa-Bali Diprioritaskan

Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sudah memasuki tahap dua, dengan sasaran lansia dan petugas pelayanan publik. Untuk petugas pelayanan publik, sudah dimulai dari pedagang pasar Tanah Abang beberapa hari lalu. Sementara untuk Lansia akan dimulai pekan depan.

"Kemungkinan kita mulai penyuntikan (untuk Lansia) pekan depan," ujar Nadia.

Vaksinasi untuk lansia akan dilakukan di ibukota seluruh provinsi. Namun Jawa dan Bali mendapatkan 70 persen dari proporsi vaksin saat ini.

Kebijakan tersebut diambil, karena banyaknya jumlah Lansia di provinsi-provinsi tersebut dan merupakan daerah dengan penularan COVID-19 yang tertinggi.

 

(Penulis: Rizki Febianto)

3 dari 3 halaman

Infografis