Liputan6.com, Jakarta Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) dan Ali Ghufron Mukti menjadi Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2021-2026 resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, 22 Februari 2021. Usai pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan di Istana Kepresidenan Jakarta, keduanya membeberkan singkat janji kinerja selama 5 tahun ke depan.
Sejumlah tantangan dan target capaian kinerja jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan menjadi fokus Yuri dan Ghufron.
Advertisement
"Hari ini, kami Dewan Pengawas BPJS Kesehatan telah dilantik oleh Presiden. Tugas berat tentunya harus segera kami jalankan karena BPJS Kesehatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun sistem kesehatan, membangun kesehatan secara nasional," ucap Yuri saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/2/2021).
"Apa yang telah dilaksanakan oleh pengurus sebelumnya, kami akan bekerja lebih keras lagi karena tantangan yang kita hadapi kedepan tidak semakin ringan. Tantangan yang kita hadapi semakin kompleks, bukan saja terkait dengan penyakit pandemi yang sekarang kita hadapi. Tetapi juga memang permasalahan kesehatan secara mendasar.
Lebih lanjut, Yuri mengatakan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan terbuka terhadap berbagai kritik dan saran agar pekerjaan menjadi lebih baik.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Ali Ghufron Mukti Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan JKN-KIS
Dalam keterangan pers singkat, Ali Ghufron Mukti menyoroti peningkatan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pemanfaatan teknologi interface juga menjadi target yang akan dicapai.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kepada pengurus yang telah luar biasa meningkatkan akses BPJS Kesehatan. Kita lihat memang utilization rate naik secara tajam. Kami juga ingin meningkatkan dan fokus kepada kualitas layanan, sehingga kualitas akan meningkat," ungkap Ghufron.
"Keseluruhan dari customer journey akan kita tingkatkan dengan inovasi teknologi interface, sistem informasi, sehingga antrian tidak lagi sekitar 6 jam. Tapi bisa lebih cepat."
Selanjutnya, target Ghufron ingin meningkatkan kepesertaan JKN dan membangun rasa investment keterlibatan semua pihak, dari pusat, daerah, asosiasi pengamat, dan perguruan tinggi untuk merasa bersama-sama memiliki BPJS Kesehatan atau JKN-KIS.
"Yang terakhir, kami berkeinginan meningkatkan dan menjaga sistem sustainable (keberlanjutan) dari sistem jaminan dengan dana yang cukup," tutupnya.
"Kemarin (laporan akhir tahun 2020) surplus sekitar Rp18 triliun, tetapi juga pada saat yang sama sebetulnya dari sisi laporan net asset, kita masih defisit sekitar Rp7 triliun. Oleh karena itu, akan ditingkatkan pengelolaan yang lebih baik."
Advertisement
Harapan untuk Achmad Yurianto dan Ali Ghufron Mukti
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar ikut berharap di bawah kepemimpinan Achmad Yurianto dan Ali Ghufron Mukti, Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 2021-2026 menjadi lebih baik lagi kinerjanya.
"Untuk BPJS Kesehatan, ditetapkannya Pak Ali Gufron (mantan Wakil Menteri Kesehatan) sebagai Direktut Utama dan Pak Achmad Yurianto (mantan Dirjen di Kementerian Kesehatan) sebagai Ketua Dewan Pengawas, yang merupakan “orang” Kemenkes, diharapkan bisa lebih memudahkan komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan," harap Timboel kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat.
"Ya, sehingga regulasi yang menjadi persoalan selama ini bisa direvisi dan memberikan perbaikan pelayanan."
Timboel melanjutkan, seluruh persoalan yang terjadi selama ini di BPJS Kesehatan (Kepesertaan, Pelayanan dan Faskes, dan Pembiayaan) seharusnya sudah dengan mudah diidentifikasi oleh para Direksi dan Dewas. Ini mengingat direksi dan dewas yang terpilih adalah orang-orang yang juga sudah terlibat dalam ekosisitem JKN.
Diharapkan segala persoalan yang ada dapat diselesaikan secara bertahap dalam koridor waktu yang pasti. Kunci menyelesaikan seluruh persoalan adalah membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder dan masukan-masukan yang diberikan kepada Direksi dan Dewas senantiasa dikaji serta dipertimbangkan dengan baik.
"Tentunya segala persoalan yang ada tidak bisa diselesaikan oleh Direksi semata karena faktor regulasi yang memang ranah Pemerintah," lanjut Timboel.
Infografis Apa pun Virus dan Variannya Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Advertisement