Sukses

Kemenkes: Vaksin Gotong Royong untuk Perusahaan Lebih dari 100 Karyawan

Kemenkes jelaskan vaksin gotong royong untuk perusahaan yang punya lebih dari 100 karyawan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menjelaskan vaksin gotong royong ditujukan untuk perusahaan yang punya lebih dari 100 karyawan. Kriteria tersebut juga masih terus didiskusikan.

Dalam dialog virtual, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menerangkan gambaran vaksin gotong royong. Pendekatan pelaksanaan vaksinasi menyasar klaster per klaster (setiap perusahaan).

"Namanya vaksin gotong royong ya, bukan vaksin mandiri. Vaksinasi ini sifatnya, perusahaan yang akan memberikan seluruh vaksin COVID-19 kepada karyawannya. Atau kalau memang perusahaan mampu akan menyediakan vaksin juga buat keluarganya (keluarga karyawan)," terang Nadia, ditulis Selasa, 23 Februari 2021.

"Tentunya kriteria perusahaan jadi salah satu yang kami diskusikan lebih lanjut. Terutama perusahaan yang karyawannya harus ada lebih dari 100 orang. Yang kami inginkan padat karya dulu, kecuali Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mungkin nanti yang akan dipritoritaskan satu klaster."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Vaksin Gotong Royong Tak Dijual untuk Individu

Pendekatan vaksinasi gotong royong per klaster sebagai upaya menghentikan penularan virus Corona dengan cepat.

"Kembali lagi pendekatannya satu klaster, bukan individu. Kalau kita tahu juga pabrik pasti ada 1.000-2.000 karyawan. Nah itu, bisa diselesaikan (dengan vaksinasi gotong royong) supaya transmisi di sana bisa kita hentikan," Nadia menambahkan.

Vaksin gotong royong akan diberikan dan didukung dunia usaha. Kementerian Kesehatan juga masih membahas kebijakannya, yang mana vaksin gotong royong tidak dibebankan kepada individu.

"Nanti rambu-rambu akan kami jadikan kebijakan. Yang paling utama demi memastikan akses universal kepada semua orang. Bahwa vaksinasi (gotong royong) upaya kita bersama, tidak dibebankan kepada individu. Dalam arti, tidak akan ada penjualan (vaksin ke individu)," jelas Nadia.

3 dari 3 halaman

Infografis Kejahatan Vaksin Covid-19 Palsu di China

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.