Liputan6.com, Jakarta Sampai 25 Februari 2021 sudah lebih dari 218 juta suntikan vaksin COVID-19 diberikan di 99 negara di dunia. Dalam beberapa hari ini tentu akan lebih dari 100 negara yang memberikan vaksin COVID-19 pada warganya.
Kita patut bersyukur bahwa Indonesia adalah satu diantaranya, dan dalam hari-hari ini kita memasuki tahap kedua vaksinasi COVID-19.
Baca Juga
Program vaksinasi tahap 2 untuk pekerja publik sudah dimulai pada Rabu, 17 Februari 2021. Selain bagi pekerja publik, vaksinasi tahap 2 juga meneruskan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia atau lansia, di atas usia 60 tahun.
Advertisement
Vaksinasi tahap kedua diharapkan selesai pada Mei 2021 dengan total sasaran sebanyak 38.513.446 orang. Menurut berita di media massa maka sasaran vaksinasi tahap kedua antara lain meliputi tenaga pendidik, guru, dan dosen sebanyak 5.057.582 orang, pedagang pasar sebanyak 4.012.232 orang, tokoh agama dan penyuluh agama sebanyak 66.831 orang, wakil rakyat sebanyak 20.231 orang dan pejabat negara sebanyak 630 orang.
Vaksinasi COVID-19 tahap dua akan menjangkau lebih dari 38 juta orang diseluruh Indonesia maka tentu pelaksanaan dan distribusinya akan jauh lebih rumit dari tahap pertama yang bagi petugas kesehatan. Untuk itu tentu dilakukan persiapan yang lebih rinci dan mendalam. Setidaknya ada tujuh aspek dalam manajemen distribusi vaksinasi COVID-19 berskala nasional ini, baik di tahap kedua maupun tahap selanjutnya kelak.
Pertama, bagaimana mekanisme pengiriman dari pusat ke daerah. Kita lihat waktu tahap pertama pengiriman itu sampai dikawal dan di beritakan luas. Untuk tahap kedua ini maka harus ada mekanisme sangat rinci tentang pengiriman untuk puluhan juta orang ini. Mulai dari mekanisme penerbangan atau transportasi darat, keamanan, pengaturan waktu dan lain-lain.
Kedua yang juga amat penting adalah jaminan rantai dingin (cold chain) selama distribusi vaksin. Bukan saja dari pusat ke ibukota propinsi dan atau kabupaten/kota tetapi juga jaminan cold chain sampai ke desa terpencil di ujung negeri, di lembah atau puncak gunung, di pulau terpencil dan juga terluar, di seberang sungai dll. Kita ketahui bahwa mutu vaksin hanya bisa dijamin kalau suhu vaksin tetap terjaga sejak keluar dari pabrik pembuatnya sampai di suntikkan ke anak negeri dimanapun berada.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Simak Video Berikut Ini:
Selanjutnya
Ketiga, jaminan tersedianya gudang di ibukota propinsi dan kabupaten/kota dan lemari es tempat penyimpanan vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan. Memang tempat penyimpanan dapat dianggap sebagai bagian dari cold chain, tapi tetap perlu dapat perhatian khusus.
Jangan sampai ketersediaan gudang terbatas karena digunakan untuk keperluan lain, sementara di sisi lain juga harus ada jaminan bahwa gudang untuk imunisasi rutin bayi dan anak juga harus tetap tersedia.
Keempat adalah kesiapan SDM, baik vaksinator, petugas yang memantau KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) dan juga petugas yang melakukan manajemen distribusi dan penyimpanan vaksin di seluruh Nusantara.
Kesiapan SDM ini tentu harus tersedia di setiap lapisan dari pusat sampai ke fasilitas tempat penyuntikan, dan tentunya juga merupakan SDM terlatih yang menguasai bidang tugasnya, serta mendapat perhatian penuh dalam melaksanakan tugasnya.
Kelima, mekanisme identifikasi sasaran yang akan divaksin perlu mendapat perhatian penting. Dalam hal ini data dasar kependudukan dan atau data dasar pola pekerjaan di masyarakat memang perlu tersedia dengan akurat. Kini sudah kita dengar keluhan para lansia yang ingin divaksin mencoba mendaftar secara daring tapi belum menerima kejelasan kapan akan dapat divaksin.
Keenam adalah manajemen pemberian vaksin di fasilitas pelayanan yang juga harus dikelola dengan apik. Sudah cukup banyak berita dan juga keluhan bahwa prinsip protokol kesehatan tidak terjaga baik di tempat penyuntikan, khususnya karena cukup banyak orang datang, antrian cukup panjang dll. sehingga konsep “menjaga jarak” tidak terpenuhi dengan baik.
Ketujuh, harus diakui bahwa semua kegiatan vaksinasi di tanah air memang harus berjalan bersama ketersediaan vaksin dari pasar dunia. Kita tahu ada empat kemungkinan suatu negara mendapatkan vaksin COVID-19. Pertama dengan membelinya dari produsen vaksin dunia dan kedua mendapatkannya lewat mekanisme multilateral lewat COVAX yang digagas WHO, GAVI dan CEPI dimana antara lain saya adalah salah satu dari 12 pakar internasional dalam Independent Allocation of Vaccines Group (IAVG) yang akan memvalidasi proses ini.
Cara ketiga adalah dengan kerjasama bilateral. Antara lain kita lihat negara seperti Tiongkok dan India yang menyumbangan vaksin ke negara lain. Untuk ini tentu dilakukan diplomasi kesehatan internasional (global health diplomacy) yang handal dan persisten. Peran Indonesia di dunia kesehatan internasional harus terus ditingkatkan.
Cara mendapatkan vaksin yang ke empat tentu adalah dengan memproduksinya sendiri di dalam negeri.
Semoga proses vaksinasi kita berjalan dengan sukses dan memberi peran penting dalam penanggulangan pandemi COVID-19, berjalan bersama dengan kepatuhan 3 M serta aktivitas 3 T.
**Penulis: Prof Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUI/ Mantan Direktur WHO SEARO dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes
Advertisement