Liputan6.com, Jakarta Dalam vaksinasi COVID-19 memang ada kelompok prioritas tapi Pemerintah menjamin vaksin COVID-19 akan mudah diakses masyarakat. Saat ini, program vaksinasi tahap kedua telah dimulai, yang menyasar pegawai sektor pelayanan publik dan lansia.
Kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 tahap kedua juga menyasar profesi guru dan tenaga pengajar sekolah untuk persiapan sekolah tatap muka, serta wartawan dan pekerja media yang dinilai berisiko terpapar COVID-19.
Advertisement
"Saat ini sedang dilakukan vaksinasi kepada tenaga pendidik serta wartawan dan pekerja media. Mereka masuk kelompok yang menjadi prioritas menerima vaksin," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
"Namun, Pemerintah menjamin bahwa nantinya vaksin COVID-19 akan dapat diakses dengan mudah oleh semua kelompok masyarakat yang memenuhi syarat."
Prioritas sasaran vaksinasi COVID-19, Pemerintah menggunakan berbagai pertimbangan penetapan kelompok penerima vaksinasi dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan pekerjaan, kesehatan, intensitas aktivitas, dan mobilitas serta situasi COVID-19 di lingkungan tempat tinggal.
"Tindakan prioritas daerah ini memerhatikan situasi COVID-19 daerah, kesiapan sarana prasarana pelaksanaan program vaksinasi, khususnya kemampuan penyimpanan produk vaksin dan penyelesaian target vaksinasi tahapan sebelumnya," jelas Wiku.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Vaksinasi COVID-19 di Lingkungan KPK
Terkait program vaksinasi COVID-19 di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wiku menambahkan, prioritas vaksinasi menggunakan pertimbangan yang presisi dan menjunjung aspek keadilan.
"Prinsipnya, pelaksanaan vaksinasi di KPK diberikan untuk orang-orang yang dalam kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK. Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data," tambahnya.
Pemberian vaksin diberikan guna mencegah meluasnya penularan di lingkungan KPK. Melihat data perkembangan penanganan COVID-19, saat ini sudah tercatat lebih dari 100 kasus positif COVID-19 yang terjadi di lingkungan KPK.
Diharapkan pemberian vaksin akan mencegah bertambahnya pasien COVID-19 di lingkungan KPK.
Advertisement