Liputan6.com, Jakarta Untuk vaksinasi gotong royong, PT Bio Farma sedang menjajaki kerja sama dengan Sinopharm dan Moderna. Penjajakan kerja sama ini karena vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong harus berbeda dari program pemerintah.
Juru Bicara Bio Farma untuk Vaksinasi COVID-19 Bambang Heriyanto mengungkapkan sedang menjajaki kerja sama dengan Sinopharm dan Moderna membahas suplai vaksin untuk vaksinasi gotong royong. Adapun vaksin yang digunakan pada program pemerintah, yakni Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer.
Advertisement
"Kami mulai menjajaki dan melakukan pembicaraan suplai vaksin dengan prinsip harus berbeda dengan vaksin program pemerintah. Contohnya, kami mulai bekerja sama melakukan pembicaraan dengan Sinopharm," ungkap Bambang saat Konferensi Kebijakan Vaksin Gotong Royong pada Jumat, 26 Februari 2021.
"Sinopharm ini perusahaan vaksin dari Beijing, Cina dengan platform teknologi inactivated (virus yang dimatikan), sama dengan Sinovac. Pengadaan vaksin dari Sinopharm rencananya akan dilakukan oleh anak perusahaan holding farmasi, yaitu PT Kimia Farma Tbk."
Selanjutnya, Bio Farma kerja sama dengan Moderna untuk suplai vaksin gotong royong.
"Kami juga sedang menjajaki kerjasama dengan Moderna. Vaksin ini dari Amerika serikat dengan platform mRNA," lanjut Bambang.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Jenis Vaksin Gotong Royong Harus Kantongi Izin BPOM
Bambang Heriyanto menambahkan, dalam pengadaan vaksin program pemerintah dan gotong royong, Bio Farma akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama Kementerian Kesehatan.
"Tujuannya untuk menyiapkan agar seluruh program vaksinasi, baik program vaksinasi pemerintah maupun program vaksinasi gotong royong bisa berjalan lancar dan baik," tambahnya.
Serupa dengan vaksin program pemerintah, jenis vaksin gotong royong yang akan dipakai harus mengantongi izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM)
"Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah dan gotong-royong tentu harus mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau yang biasa kita sebut dengan EUA dan/atau penerbitan nomor izin edar dari BPOM sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini," ucap Bambang.
Advertisement