Sukses

Perbaiki JKN-KIS, Dirut Ali Ghufron Siapkan Program BPJS Mendengar

Perbaiki JKN-KIS, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron siapkan program 'BPJS Mendengar.'

Liputan6.com, Jakarta Demi memperbaiki Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, pihaknya sedang menyiapkan program 'BPJS Mendengar.' Adanya program ini sebagai tanda mengawali kerja jajaran Direksi yang baru masa jabatan 2021-2026.

Program 'BPJS Mendengar' bertujuan menangkap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan terkait JKN-KIS dan BPJS Kesehatan. Program akan dilaksanakan minggu kedua sampai keempat Maret tahun 2021.

“Tentunya, program ini adalah bagian dari upaya kami mendapat masukan sebanyak mungkin untuk perbaikan program JKN-KIS," tutur Ali Ghufron di Hotel Shangrila Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2021.

"Masukan yang baik serta konstruktif akan diejawantahkan untuk memperkuat rencana strategis BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN-KIS."

Target program “BPJS Mendengar” menyasar peserta JKN-KIS, DPR, fasilitas kesehatan, pemberi kerja, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami akan siapkan kanal-kanal untuk masukan tersebut. Kami mengimbau masyarakat ikut berpartisipasi memberikan masukan konstruktif bagi pengelolaan program JKN-KIS,” imbuh Ali Ghufron.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Fokus Direksi BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan

Ali Ghufron menegaskan kembali fokus perhatian Direksi BPJS Kesehatan. Saat ini, jajaran direksi berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta sesuai customer journey, antara lain mengurai antrean di fasilitas kesehatan, dan mempercepat koordinasi rujukan antar fasilitas kesehatan.

Kemudian mengoptimalkan bridging sistem informasi BPJS Kesehatan dengan layanan fasilitas kesehatan, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS.

Harapan kualitas layanan yang meningkat akan berimbas terhadap sustainibilitas atau keberlanjutan Program JKN-KIS.

Upaya memperkuat ekosistem Program JKN-KIS sesuai amanat Peraturan Presiden No 64 Tahun 2020. Bahwa BPJS Kesehatan akan mengoptimalisasi kerja sama lintas sektoral dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Ekosistem JKN-KIS yang sehat akan tercapai bila masing-masing pemangku kepentingan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya," kata Ali Ghufron melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

3 dari 3 halaman

Infografis 10 Jurus Cegah Klaster Sekolah Tatap Muka