Liputan6.com, Jakarta - Penyuntikan dosis pertama vaksin COVID-19 bagi seluruh Duta BPJS Kesehatan di Indonesia akan selesai Maret 2021. Duta BPJS Kesehatan mencakup petugas pelayanan publik BPJS Kesehatan, dari jajaran Dewan Pengawas, Dewan Direksi, Pejabat Struktural dan Fungsional serta pegawai, baik pegawai tetap maupun tidak tetap.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, langkah pemberian vaksin COVID-19 diharapkan dapat melindungi para Duta BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugas selama memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di lapangan.
Advertisement
“Vaksinasi COVID-19 dilaksanakan bagi seluruh Duta BPJS Kesehatan secara bertahap. Sekarang, vaksinasi dilakukan kepada Duta BPJS Kesehatan Kantor Pusat dan wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.569 orang," ujar Ali Ghufron usai menjalani vaksinasi COVID-19 di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Jakarta, Rabu (3/3/2021).
"Kami upayakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis pertama bagi Duta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia selesai bulan ini."
Sebelum divaksinasi, Duta BPJS Kesehatan terlebih dulu melakukan pengecekan data diri pada situs pedulilindungi.id. Ini memastikan namanya terdaftar sebagai penerima vaksin.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan ditunda bagi peserta vaksinasi yang memiliki riwayat positif COVID-19 dalam tiga bulan terakhir sejak dinyatakan sembuh, memiliki kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam waktu 14 hari terakhir dan memiliki riwayat autoimun.
Kemudian vaksinasi COVID-19 juga ditunda kepada individu yang hamil, memiliki riwayat alergi berat (seperti sesak, bengkak, dan reaksi berat lainnya) dan telah menerima vaksin lain selain vaksin COVID-19 kurun waktu satu bulan terakhir.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
BPJS Kesehatan Bantu Tangani Pandemi COVID-19
Di sisi lain, BPJS Kesehatan ikut membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19 di Indonesia. Sejumlah upaya, antara lain menjalankan tugas khusus dalam hal pencatatan, verifikasi, penagihan dan pelaporan klaim COVID-19.
Tugas di atas meliputi seluruh proses penagihan hingga pembayaran klaim kepada seluruh masyarakat Indonesia, baik yang sudah menjadi peserta JKN-KIS ataupun belum menjadi peserta JKN-KIS.
Hingga 26 Februari 2021, lanjut Ali Ghufron, ada 1.720 rumah sakit yang telah mengajukan klaim khusus untuk kasus COVID-19.
“Kami juga menyediakan dan menyampaikan data peserta JKN-KIS yang memiliki riwayat fatalitas COVID-19. Informasi ini disampaikan secara terbatas kepada seluruh pemerintah daerah, sehingga diharapkan mampu menjadi data pendukung dalam mengidentifikasi peserta yang memiliki riwayat penyakit komorbid," lanjutnya dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
"Kami pun telah menyediakan dashboard yang bisa diakses seluruh pemerintah daerah untuk memonitor dan melakukan evaluasi terkait Program JKN-KIS serta monitoring klaim COVID-19."
Advertisement
BPJS Kesehatan Dukung Sumber Data Penyusunan Target Vaksinasi
Ali Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan juga mendapat penugasan khusus untuk pemanfaatan tele-consultation dalam melakukan kontak dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes.
Kontak antara pasien dan dokter melalui aplikasi akan dicatat sebagai angka kontak yang diperhitungkan sebagai penilaian kinerja kepada FKTP. Pemanfaatan tele-consultation dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalisir kontak langsung.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan memberikan dukungan sumber data dalam penyusunan target masyarakat yang akan menerima vaksin COVID-19, memberikan informasi pencatatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang meliputi registrasi, skrining hingga dokumentasi pelaporan melalui aplikasi P-Care Vaksinasi.
Layanan tanpa tatap muka untuk seluruh layanan administrasi Program JKN-KIS juga disediakan. Layanan tanpa tatap muka dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), serta dengan cara mengirimkan direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Infografis 7 Cara Lindungi Kelompok Usia Rentan dari Covid-19
Advertisement