Sukses

Perlu Evaluasi dan Masukan, BPJS Kesehatan Akan Minta Saran dari Pemangku Kepentingan dan Stakeholder

Demi membangun ekosistem program JKN-KIS yang ideal, BPJS Kesehatan akan menjaring berbagai masukan dan saran yang konstruktif dari lintas sektor dan para stakeholder terkait program tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Demi membangun ekosistem program JKN-KIS yang ideal, BPJS Kesehatan akan menjaring berbagai masukan dan saran yang konstruktif dari lintas sektor dan para stakeholder terkait program tersebut.

Upaya pembangunan program yang ideal inilah yang mendorong penyelenggara JKN-KIS tersebut menciptakan Program "BPJS Kesehatan Mendengar" yang diluncurkan pada Senin (8/3/2021).

Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan bahwa program ini merupakan upaya optimalisasi sinergi lintas sektoral dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, tenaga medis, pemberi kerja, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi profesi, akademisi, pakar, dan stakeholder JKN-KIS lainnya.

Dalam konferensi persnya di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Ali mengatakan bahwa program BPJS Kesehatan membantu mereka melakukan pemetaan kebutuhan stakeholder, untuk dijadikan evaluasi, masukan, dan acuan dalam mengelola Program JKN-KIS lima tahun ke depan.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan bila suara mereka akan menjadi sasaran strategis jangka panjang BPJS Kesehatan," kata Ali Ghufron melanjutkan.

 

Simak Juga Video Berikut Ini

2 dari 4 halaman

Pengelolaan JKN-KIS Perlu Rencana Matang

Menurut Ali, pengelolaan program JKN-KIS perlu dilakukan secara terarah melalui suatu proses perencanaan yang matang, komprehensif, dan sistematis.

"Untuk itu perlu dilakukan pemetaan kebutuhan dari para pemangku kepentingan, melalui kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar, yang tentunya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder, untuk melakukan evaluasi, serta menyampaikan aspirasi, harapan, kebutuhan, dan masukan untuk membangun BPJS Kesehatan."

Berdasarkan pemetaan BPJS Kesehatan, stakeholder yang akan menjadi prioritas utama untuk dikelola secara intensif adalah mereka yang memiliki wewenang besar, serta kepentingan tinggi terhadap organisasi seperti peserta, fasilitas kesehatan, dan pemerintah.

Lebih lanjut, Ali Ghufron mengatakan program ini akan dilakukan selama bulan Maret dengan tiga metode yaitu pertemuan offline atau kunjungan langsung ke pemangku kepentingan, pertemuan daring, serta melalui e-Form atau formulir elektronik yang akan diedarkan oleh BPJS Kesehatan untuk diisi oleh pemangku kepentingan.

"Di samping itu, masukan tersebut juga akan kami manfaatkan untuk mengembangkan inovasi dalam rangka peningkatan mutu layanan, kepuasan peserta, serta menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS," tambahnya.

3 dari 4 halaman

Harmonisasi dengan Perpres

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa segala peraturan terkait JKN-KIS perlu diharmonisasikan dengan Peraturan Presiden, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan, agar sesuai kerangka pembangunan kesehatan.

Selain itu, ada sejumlah upaya yang harus dilakukan untuk menjaga sustainabilitas program JKN-KIS seperti menyesuaikan besaran iuran, redefinisi paket manfaat berbasis kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap standar, peningkatan kepatuhan pembayaran iuran, dan perbaikan tata kelola.

"Selain itu, dalam hal keadilan dan mutu layanan, juga diperlukan penambahan fasilitas kesehatan di daerah, penguatan mutu layanan, serta penguatan manfaat promotif preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama," kata Dante.Attachments area

4 dari 4 halaman

Infografis