Liputan6.com, Jakarta Ketua Ombudsman Republik Indonesia Dr. Mokh. Najih, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa jumlah karyawan Ombudsman yang pernah terinfeksi COVID-19 cukup tinggi.
Sebagai contoh pada November 2020, Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty menyatakan sebanyak 25 pegawai Ombudsman RI dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi seluruh pegawai pada Sabtu-Minggu, 14-15 November 2020.
Baca Juga
"Pada Selasa 17 November 2020 hasil pemeriksaan menyebutkan, sebanyak 25 orang pegawai di Lingkungan Ombudsman RI dinyatakan positif Covid-19. Termasuk salah satu di antaranya Anggota Ombudsman RI, Bapak Ahmad Suadi," ujar Lely dalam konferensi pers daring, Rabu (18/11/2020) dikutip dari ombudsman.go.id.
Advertisement
Dilaporkan, sebanyak 334 pegawai mengikuti pemeriksaan dalam 2 (dua) hari tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.
"Berdasarkan pemantauan kami, ke-25 pegawai tersebut saat ini dalam kondisi baik atau tanpa gejala. Kami berharap situasi ini bisa cepat teratasi, segera pulih secara bersama-sama sehingga bisa kembali melakukan aktivitas," terang Lely.
Menurut Najih, ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya kasus COVID-19 di kalangan pegawai Ombudsman salah satunya adalah interaksi tinggi dengan masyarakat.
“Perlu dipahami bahwa pimpinan telah melakukan upaya pembatasan kerja melalui kerja dari rumah (WFH) sejak awal. Namun, perlu dipahami pula, interaksi pekerja Ombudsman dengan masyarakat itu cukup tinggi,” kata Najih dalam konferensi pers, Senin (15/3/2021).
Tingginya interaksi antara karyawan Ombudsman dengan masyarakat memengaruhi tingkat infeksi COVID-19. Pihak Ombudsman dalam menjalankan tugas salah satunya ketika menerima pengaduan masyarakat biasanya dilakukan dengan tatap muka yang berisiko tinggi terpapar virus.
Upaya meminimalisasi paparan virus SARS-CoV-2 telah dilakukan dengan penggunaan platform dalam pelayanan pengaduan, baik lewat media sosial, email, maupun sambungan telepon.
“Itu sudah kita upayakan, tapi perlu kita pahami juga bahwa interaksi di Ombudsman bukan hanya interaksi tentang pengaduan pelayanan publik tapi juga interaksi dalam konteks kepentingan pribadi baik keluarga maupun individu.”
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Berikut Ini
Upaya Menanggulangi Kasus
Upaya menanggulangi kasus paparan virus pada karyawan Ombudsman telah dilakukan. Salah satunya yang telah disebutkan di atas yaitu penggunaan platform dalam pengaduan.
Upaya lainnya adalah mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor hingga 25 persen saja yang boleh masuk.
“Selain itu juga kita menganjurkan pada seluruh karyawan Ombudsman baik yang bekerja di rumah maupun yang di kantor untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan seperti yang selalu dikampanyekan.”
Menurutnya, pandemi adalah musuh bersama sehingga perlu dilawan bersama-sama pula.
“Mudah-mudahan dengan upaya yang gotong royong ini kita harapkan bahwa pandemi ini segera berakhir.”
Ia juga mengimbau masyarakat, walau sudah mendapatkan vaksin, tapi protokol harus tetap dijalankan.
“Tetap jalankan 3T dan 5M karena kita sendiri tidak mengetahui secara langsung COVID-19 ini ada di mana dan setiap orang punya potensi untuk terpapar, maka protokol kesehatan harus kita jaga sampai kapan pun,” katanya.
Salah satu upaya guna menekan efek dari penularan COVID-19, 377 pegawai Ombudsman Republik Indonesia menerima vaksinasi COVID-19 pada Senin (15/3/2021).
“Vaksinasi ini diikuti oleh insan Ombudsman kurang lebih 377 orang dari 958 insan Ombudsman,” kata Najih.
Vaksinasi tidak hanya dilakukan untuk pegawai Ombudsman pusat juga daerah.
Advertisement