Sukses

Kemenkes: Setiap 1 Jam, 11 Orang di Indonesia Meninggal karena TBC

Pemerintah mengungkapkan bahwa dampak kerugian ekonomi dari tuberkulosis di Indonesia adalah sekitar 136,7 miliar per tahun

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa tuberkulosis (TB/TBC) masih menjadi masalah kesehatan dunia. Di Indonesia sendiri, angka pasien dan orang yang meninggal akibat penyakit tersebut masih terbilang tinggi.

Maxi Rein Rondonuwu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes mengatakan di seluruh dunia terdapat 10 juta orang terkena TB. 1,2 juta di antaranya meninggal.

Maxi mengatakan bahwa di Indonesia, diestimasikan terdapat 845 orang yang terjangkit TB dalam setahun. 70 persen di antaranya terjadi pada anak di bawah 15 tahun.

"Kematian akibat TBC di Indonesia sebanyak 98 ribu orang per tahun. Sehingga perkiraannya setiap 360 detik atau 1 jam, terdapat 11 orang meninggal karena TBC," kata Maxi, dalam Puncak Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia 2021 beberapa waktu lalu, ditulis Kamis (26/3/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tuberkulosis dapat menyerang semua kelompok usia, sehingga dampaknya bisa sangat luas.

"Hal ini dapat berpengaruh tidak baik terhadap pembangunan sumber daya manusia Indonesia ke depannya," ujarnya.

Muhadjir mengungkapkan, sebagian besar kasus tuberkulosis yang terjadi di Indonesia terjadi pada mereka yang berusia produktif.

"Dampak total kerugian ekonomi akibat penyakit TB adalah sekitar 136,7 miliar per tahun," kata Muhadjir. "Orang dengan TB-MDR (multi-drug resistant) diperkirakan akan kehilangan pendapatan sekitar 38 sampai 70 persen dari yang seharusnya."

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Belajar dari Penanganan Pandemi

 Belajar dari pandemi COVID-19, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun mengatakan bahwa penanggulangan virus corona saat ini bisa ditiru untuk penanganan tuberkulosis.

Beberapa di antaranya seperti soal kualitas data untuk merumuskan kebijakan yang tepat, serta kelengkapan infrastruktur untuk COVID-19 seperti testing, tracing, dan karantina atau isolasi, yang bisa dimanfaatkan dalam melawan TB.

"Banyak kemiripan yang harusnya bisa kita replikasi, bisa kita ulang, bisa kita gunakan untuk menangani TBC," kata Budi.

"Itu semua harusnya bisa kita lakukan bersama-sama. Mumpung saat pandemi COVID-19 ini dialokasikan dana yang cukup besar, kenapa tidak sekalian kita manfaatkan untuk mengatasi masalah TBC ini?" katanya.

Muhadjir mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) terkait Penanggulangan Tuberkulosis.

"Isinya antara lain menekankan pentingnya jajaran multisektoral untuk terlibat dalam intervensi pengendalian faktor risiko, baik dalam peningkatan derajat kesehatan perseorangan, intervensi perubahan perilaku masyarakat, peningkatan kualitas rumah tinggal pasien, perumahan dan pemukiman, serta pencegahan pengendalian infeksi TB di fasilitas pelayanan kesehatan dan ruang publik."

3 dari 3 halaman

Infografis Waspadai 3 Gejala Khusus Covid-19 pada Lansia