Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas warga yang mengetahui vaksin AstraZeneca serta pernah mendengar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin itu haram tetapi boleh digunakan, menyatakan bersedia menggunakan vaksin tersebut. Hal ini terlihat dari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis secara daring pada Senin, (29/3/2021) di Jakarta.
Dalam survei bertajuk “Efek Tokoh dan Otoritas Kesehatan pada Intensi Warga untuk Divaksinasi: Survei Eksperimental” ini menunjukkan ada 38 persen warga yang tahu vaksin AstraZeneca dan dari jumlah tersebut 55 persennya pernah mendengar MUI menyatakan vaksin tersebut haram tetapi boleh digunakan.
Baca Juga
Lebih lanjut, 53 persen dari yang pernah mendengar pernyataan MUI tersebut bersedia menerima suntikan vaksin AstraZeneca. Namun, 34 persen lainnya tidak bersedia dan sisanya tidak menjawab.
Advertisement
Survei berskala nasional itu melibatkan 1.401 responden yang dipilih secara acak dan dilakukan pada 23-26 Maret 2021.
Simak Juga Video Berikut
Minat Warga Masih Rendah
Meski ada 53 persen warga yang bersedia divaksin menggunakan vaksin AstraZeneca, Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyebut jumlah ini masih relatif rendah, jauh di bawah target minimal 70 persen warga untuk mencapai herd immunity.
Sementara itu, khusus pada warga Muslim, survei menunjukkan hasil yang tidak berbeda jauh. Hasil survei memperlihatkan ada sekitar 36 persen dari warga Muslim yang tahu Vaksin AstraZeneca dan 53 persennya pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan.
Dari yang pernah mendengar MUI menyatakan haram, ada 52 persen yang bersedia divaksin dengan vaksin AstraZeneca. Di sisi lain, 40 persen warga Muslim tidak bersedia, dan 8 persen lainnya tidak menjawab.
Penulis: Abel Pramudya Nugrahadi
Advertisement