Liputan6.com, Jakarta Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) mengungkapkan bahwa KIPI yang sempat membuat penghentian penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Sulawesi Utara (Sulut) bersifat ringan.
Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengungkapkan bahwa saat ini, semua pasien yang dilaporkan mengalami KIPI usai vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca di Sulut telah dinyatakan sembuh.
Baca Juga
"Dari data yang masuk, kami pelajari satu demi satu, ternyata reaksinya termasuk ringan. Kejadian pasca imunisasinya termasuk ringan," kata Hindra dalam konferensi pers virtual pada Selasa (30/3/2021).
Advertisement
Hindra mengatakan, kesimpulan tersebut berdasarkan laporan yang telah diinvestigasi oleh Komite Daerah (Komda) KIPI setempat, serta datanya dianalisis oleh Komnas KIPI, Komda, BPOM, UNICEF, WHO, dan Kementerian Kesehatan.
"Ada 4 orang yang diobservasi rupanya terkait dengan kecemasan," Hindra mengungkapkan.
Â
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Vaksinasi dapat Dilanjutkan
Lebih lanjut Hindra menjelaskan bahwa KIPI yang dialami seseorang tidak selalu berkaitan dengan kandungan vaksin, tetapi juga bisa terkait hal lain, salah satunya faktor bio-psikososial.
"Sehingga hampir semua sudah sembuh yang dilaporkan itu," kata Hindra menambahkan.
Komnas KIPI pun telah menyampaikan hasil laporan tersebut kepada Kementerian Kesehatan. Mereka juga menyatakan bahwa KIPI vaksin COVID-19 AstraZeneca yang terjadi di Sulut bersifat ringan, sehingga penggunaannya dapat diteruskan.
"Sampai saat ini, bahwa rekomendasi kami, vaksin yang beredar di Indonesia aman dan program imunisasi nasional vaksin COVID masih dapat dilanjutkan."
Sebelumnya, Sulut melaporkan adanya penerima vaksin AstraZeneca yang mengalami KIPI seperti menggigil, demam, pegal-pegal, dan beberapa gejala lain.
Temuan ini membuat Dinas Kesehatan setempat sempat menangguhkan penggunaan vaksin COVID-19 yang dikembangkan AstraZeneca bersama Universitas Oxford tersebut.
Advertisement