Liputan6.com, Nunukan - Untuk mengantisipasi kasus COVID-19 naik di perbatasan negara, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan, pembentukan Satgas Karantina bisa dilakukan. Langkah ini ia kemukakan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Apalagi Kalimantan Utara berbatasan dengan Malaysia, yang mana potensi penularan virus Corona dapat lebih banyak terjadi. Mobilitas keluar-masuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) membuat mudah penyebaran COVID-19.
Advertisement
"Contohnya, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka mengantisipasi penambahan kasus COVID-19 di wilayah mereka dari mobilitas penduduk melalui perbatasan tapal batas," ucap Doni saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan di Nunukan, Kalimantan Utara, ditulis Kamis, 1 April 2021.
"Mereka membentuk Satgas Karantina di bawah komando Pangdam setempat, setelah mendapat delegasi dan arahan dari Gubernur Kalimantan Barat."
Komitmen pembentukan Satgas Karantina tersebut dibangun setelah Doni Monardo menyambangi dan memberikan arahan di wilayah Kalimantan Baarat dengan menghadirkan beberapa unsur kementerian/lembaga terkait dari pusat pada awal Maret 2021.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Pembentukan Satgas Karantina, Langkah Lindungi Warga dari COVID-19
Melalui forum yang juga dihadiri seluruh unsur pemerintah daerah dan dihadiri komponen dari pusat, Doni Monardo berpesan agar pembentukan Satgas Karantina yang telah diakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bisa dijadikan inspirasi dalam rangka melindungi warga dari pandemi COVID-19.
“Jangan sampai kerja keras kita selama satu tahun terakhir ini akhirnya nanti terganggu oleh saudara kita yang tidak bisa kita lakukan proses sesuai ketentuan kekarantinaan,” tegasnya Doni, yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
Dalam rangka memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BNPB memberikan bantuan Rp3 miliar guna percepatan penanganan COVID-19.
Dukungan tersebut diberikan secara simbolis oleh Doni Monardo kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara senilai Rp2,2 miliar dan BPBD Kabupaten Nunukan Rp700 juta.
Advertisement
Bantuan Penanganan COVID-19
Rincian dukungan penanganan COVID-19 yang diberikan BNPB untuk BPBD Provinsi Kalimantan Utara meliputi 20 alat thermometer gun, 2.000 pakaian alat pelindung diri (APD), 2.000 kacamata googles, 2.000 face shield, 50 unit pulse oximeter, 100.000 lembar masker kain, 20.000 swab test antigen, dan 2 unit ventilator.
Kemudian 50 ribu masker kain, 10 ribu masker medis, dan 5.000 swab test antigen untuk BPBD Kabupaten Nunukan.
Selain itu, Doni Monardo juga memutuskan untuk memberikan dukungan berupa alat penunjang alat tes PCR sehingga proses tracing, tracking dan treatment dapat dipercepat dan lebih mudah.
Ia juga langsung memerintahkan Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB agar segera mengirimkan segala kebutuhan lain guna menunjang penanganan COVID-19, khususnya mendukung operasi lintas batas.
Infografis 6 Kebiasaan Bikin Hand Sanitizer Tak Efektif Cegah Covid-19
Advertisement