Liputan6.com, Jakarta Berbagai inovasi layanan digital masa pandemi COVID-19 mengantarkan BPJS Kesehatan menerima penghargaan Digital Technology & Innovation Award 2021.
Dalam acara yang diselenggarakan iTech-IT Telco Performance & CompetitivenesBPJS Kesehatan memeroleh nilai sempurna, yaitu 5.00. Penilaian berdasarkan keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), kesetaraan dan kewajaran (fairness).
Advertisement
Baca Juga
Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan menyampaikan, pihaknya memeroleh penghargaan bintang 5 dalam The Best Digital Technologi Development Team in Social Security Provider serta The Best Chief Information Officer In Digital Transformation.
BPJS Kesehatan juga dinilai sukses melakukan tranformasi teknologi digital untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan terhadap peserta maupun mitra kerja.
“BPJS Kesehatan telah menerapkan teknologi dan sistem informasi secara end-to-end dan terintegrasi mulai dari proses rekrutmen peserta, pengumpulan iuran, administrasi layanan kesehatan hingga pengajuan dan pembayaran klaim," kata Edwin di Jakarta pada Rabu, 31 Maret 2021.
"Kondisi COVID-19 ini tentu semakin menggugah BPJS Kesehatan melakukan inovasi layanan digital, strategi baru pun kami susun menghadapi masa pandemi."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Teleconsultation sampai Telemedicine BPJS Kesehatan
Untuk pengembangan layanan, BPJS Kesehatan mengembangkan inovasi dalam hal pelayanan administrasi kepesertaan tanpa tatap muka melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) hingga pengiriman kartu peserta melalui pos.
Ada juga layanan administrasi melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan. Pemanfaatan tele-consultation dalam melakukan kontak dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes juga diterapkan.
Kontak antara pasien dan dokter dengan aplikasi akan dicatat sebagai angka kontak yang diperhitungkan sebagai penilaian kinerja kepada FKTP. Pemanfaatan tele-consultation sebagai upaya meminimalisir kontak langsung. Layanan ini tanpa dipungut biaya tambahan.
BPJS Kesehatan, lanjut Edwin Aristiawan, juga mengintegrasikan aplikasi P-Care dengan TEMENIN (Telemedicine Indonesia) Kementerian Kesehatan untuk program telemedicine. Ini untuk mempermudah peserta mendapatkan Informasi pemeriksaan penunjang tanpa harus ke rumah sakit.
Advertisement
BPJS Kesehatan Dukung Data Target Penerima Vaksinasi COVID-19
BPJS Kesehatan mengembangkan skrining COVID-19 harian peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui aplikasi Mobile JKN. Data skrining digunakan sebagai sumber data peserta JKN-KIS yang memiliki kondisi komorbid dan disampaikan ke Pemerintah.
Penyusunan strategi pemanfaatan data dan informasi Program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan ikut mendukung pemerintah dalam penanganan COVID-19. BPJS Kesehatan memberikan dukungan sumber data dalam penyusunan target masyarakat yang akan menerima vaksinasi.
Pemberian informasi pencatatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 berupa registrasi, skrining hingga dokumentasi pelaporan dengan menggunakan aplikasi P-Care Vaksinasi. Serta menyampaikan dashboard kepada seluruh Pemerintah Daerah dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait program JKN dan pembayaran klaim COVID-19.
“Diharapkan inovasi layanan digital yang dikembangkan BPJS Kesehatan akan semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan Program JKN-KIS, khususnya di masa pandemi ini. Tentu inovasi ini tidak berhenti sampai di sini,"
"Tantangan selanjutnya, yaitu bagaimana mengupayakan pemanfaatan berbagai layanan digital ini meningkat dengan edukasi baik kepada peserta dan mitra kerja. Terima kasih kepada iTech atas apresiasi yang diberikan kepada BPJS Kesehatan,” tutup Edwin Aristiawan.