Liputan6.com, Jakarta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilaksanakan mulai 1 April hingga 31 Mei. Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi Pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menjelaskan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.
Advertisement
“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” jelas Hasto di Jakarta pada Kamis, 1 April 2021.
Pendataan Keluarga Tahun 2021 dilakukan di seluruh wilayah Indonesia kepada seluruh keluarga Indonesia yang berjumlah kurang lebih 77,9 juta kepala keluarga. Petugas Pendataan Keluarga Tahun 2021 terdiri dari pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini Lapangan KB dari BKKBN dan Kader Keluarga Berencana.
Para petugas tersebut berjumlah 7.230 Manajer Pengelolaan PK Tingkat Kecamatan, 7.230 Manajer Data,83.441 Supervisor Tingkat Desa, dan 1,2 juta petugas kader pendata keluarga. Mereka melakukan kunjungan ke rumah.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Pendataan Keluarga Tahun 2021 untuk Memotret Keluarga Indonesia
Pendataan Keluarga Tahun 2021, lanjut Hasto Wardoyo dinilai penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia. Pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.
Pada saat pendataan, tercantum profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, keluarga berisiko stunting, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun.
“Semua potensi dan tantangan keluarga merupakan potensi dan tantangan bagi bangsa. Maka, kita lakukan pendataan untuk mengukur kualitas kemandirian dan kebahagiaan keluarga di Indonesia,” lanjut Hasto, yang merupakan mantan Bupati Kulon Progo.
Melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, pendataan keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali.
Untuk tahun 2021 di masa pandemi COVID-19, pendataan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker juga menjaga jarak aman.
Advertisement