Liputan6.com, Jakarta - Ada beberapa hal yang harus disiapkan masing-masing keluarga dalam Pendataan Keluarga 2021, yang mulai dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Mekanisme pendataan ini para petugas akan berkunjung langsung ke rumah.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, pihaknya melakukan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
Advertisement
“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya. Pendataan keluarga dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga," Hasto di Jakarta pada Kamis, 1 April 2021.
Pendataan Keluarga 2021 dilakukan dari 1 April hingga 31 Mei. Alur pendataan keluarga pada masa pandemi COVID-19, kader akan mendatangi rumah keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan 3M secara ketat.
Keluarga yang didatangi untuk didata ataupun kader harus tetap menggunakan masker serta menjaga jarak aman. Selanjutnya, kader akan bertanya sesuai dengan form pendataan dan melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Kader akan memasukkan data keluarga melalui aplikasi yang sudah disediakan BKKBN atau mengisi ke dalam formulir pendataan.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Pendataan Keluarga 2021 Sediakan Profil Pasangan Usia Subur
Pendataan Keluarga tahun 2021, lanjut Hasto Wardoyo, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, keluarga berisiko stunting, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun.
“Semua potensi dan tantangan keluarga merupakan potensi dan tantangan bagi bangsa. Maka, kita lakukan pendataan untuk mengukur kualitas kemandirian dan kebahagiaan keluarga di Indonesia,” ungkap mantan Bupati Kulon Progo melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
Berikut ini hal yang harus diketahui dalam Pendataan Keluarga 2021:
Sasaran dan Siapa yang Mendata
Pendataan Keluarga Tahun 2021 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia kepada seluruh keluarga Indonesia yang berjumlah kurang lebih 77,9 juta kepala keluarga.
Petugas Pendataan Keluarga tahun 2021 terdiri dari pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini Lapangan KB dari BKKBN dan Kader Keluarga Berencana, yang secara nasional terdiri dari: 7.230 Manajer Pengelolaan PK Tk Kecamatan, 7.230 Manajer Data,83.441 Supervisor Tk Desa, dan 1,2 juta petugas kader pendata.
Metode Pendataan Keluarga
Metode Sensus dengan mendata seluruh keluarga dari rumah ke rumah.
(Selengkapnya: BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga 2021 Mulai 1 April hingga 31 Mei)
Advertisement
Siapkan Kartu Keluarga dan Jawab Pertanyaan Sebenar-benarnya
Yang Harus Disiapkan Keluarga dalam Pendataan Keluarga 2021
1. Sebelum dikunjungi kader pendata, bagi ibu yang memiliki anak usia nol sampai 59 bulan, segera ke posyandu dan puskesmas untuk dilakukan penimbangan serta pemeriksaan kesehatan secara berkala
2. Siapkan Kartu Keluarga
3. Siapkan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi keluarga yang memiliki bayi di bawah 5 tahun (balita)
4. Kesediaan dan waktu Anda
5. Terimalah petugas pendata dengan protokol kesehatan
6. Jawablah pertanyaan dengan sebenar-benarnya
Infografis 4 Poin Utama Cegah Klaster Keluarga
Advertisement