Liputan6.com, Jakarta - Dokter spesialis kedokteran jiwa Kristiana Siste menyampaikan bahwa penggunaan alkohol memiliki keterkaitan dengan praktik bunuh diri.
“Ternyata penggunaan alkohol bisa berhubungan dengan keinginan untuk bunuh diri. Dikatakan hampir 1,9 kali muncul ide bunuh diri atau 3 kali sudah melakukan percobaan bunuh diri dan 2,59 kali percobaan bunuh diri berhasil,” ujar Siste dalam seminar daring Medicine UI, ditulis Selasa (6/4/2021).
Baca Juga
Penggunaan alkohol memang erat dengan ide mengakhiri hidup karena ada gangguan mental seperti depresi yang dialami oleh orang yang kecanduan alkohol, tambahnya.
Advertisement
Data Hospital Information System (SIRS) 2010 dari Kementerian Kesehatan menunjukkan ada 1.211 kunjungan rumah sakit akibat gangguan mental yang disebabkan konsumsi alkohol.
Data tersebut dikumpulkan dari 1.523 rumah sakit yang mencatat total pasien gangguan mental akibat alkohol pada 2010 mencapai 663 orang. Jumlah ini terdiri dari berbagai rentang usia sebagai berikut:
-5-14 tahun 17 orang.
-15-24 tahun 202 orang.
-25-44 tahun 307 orang.
-45-64 tahun 102 orang.
-65 tahun ke atas 35 orang.
“Jadi banyak sekali komorbiditas antara penggunaan alkohol dengan gangguan jiwa lainnya misalnya psikotik,” ujar wanita yang mengajar di Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)
Ia menambahkan, kecanduan alkohol juga sering kali bersamaan dengan kecanduan perilaku seperti kecanduan judi dan kecanduan internet.
Simak Video Berikut Ini
Terapi dan Program Prevensi
Siste juga menerangkan terkait terapi adiksi alkohol yang terdiri dari dua jenis yakni farmako-terapi dan psiko-terapi.
“Untuk remaja dan dewasa muda ada metode baru yaitu dialectical behavioral therapy, ini bisa diterapkan bagi mereka yang kecanduan alkohol dengan cara meningkatkan keterampilan mereka dalam menyelesaikan masalah.”
Program promosi dan prevensi juga penting dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya alkohol. Program ini dapat diterapkan di sekolah dan di universitas.
“Artinya memang harus masuk dalam kurikulum di sekolah maupun di universitas. Edukasi harus dilakukan secara terus menerus dan dilakukan deteksi dini masalah emosional yang ada dan psychological hygiene.”
Hal ini dilakukan guna mengetahui apakah ada masalah penggunaan alkohol yang dimiliki oleh siswa. Selain itu, media sosial juga dapat dijadikan sarana edukasi dan informasi yang spesifik dan harus disesuaikan dengan targetnya.
“Yang paling penting lainnya adalah regulasi nasional terhadap akses dan promosi produk alkohol,” tutupnya.
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Advertisement