Sukses

Uji Coba Belajar Tatap Muka Jakarta Mulai 7 April 2021, Dinkes Perlu Ikut Evaluasi

Uji coba belajar tatap muka di Jakarta mulai 7 April 2021, dinas kesehatan pun perlu ikut evaluasi.

Liputan6.com, Jakarta Terkait uji coba belajar tatap muka di Jakarta yang dimulai 7 April 2021, Ketua Umum Ikatan Ahli Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan menekankan bahwa dinas kesehatan perlu ikut evaluasi pelaksanaannya. Artinya, evaluasi terhadap uji coba belajar tatap muka tidak hanya dilakukan dinas pendidikan dan kebudayaan.

"Yang mengecek soal keamanan adalah dinas kesehatan, bukan dinas pendidikan. Kalau dinas pendidikan kan fokusnya kesiapan sekolah," terang Ede kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Selasa, 6 April 2021.

"Jadi, sekolah mesti betul-betul dievaluasi juga oleh dinas kesehatan dari segi protokol kesehatan. Di sini kesiapan sekolah oke, keamanan protokol kesehatan harusnnya (dipegang) pada dinas kesehatan."

Lebih lanjut, Ede mengatakan, dalam evaluasi uji coba belajar tatap muka bisa juga melibatkan tim independen atau organisasi profesi. Hal ini juga sebagai bentuk saling kerjasama.

"Kalaupun mau (evaluasi) diserahkan ke independen bisa saja, misal, pelibatan organisasi profesi, seperti IAKMI atau organisasi profesi lain. Pokoknya supaya (penilaian) independennya ada. Dengan demikian, kita membiasakan kerjasama," lanjutnya.

Sebanyak 85 sekolah akan melakukan uji coba belajar tatap muka mulai Rabu, 7 April 2021. Jumlah tersebut merupakan hasil asesmen dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui asesmen tahap 1 dan 2 dari 100 sekolah. Seluruh sekolah yang ikut uji coba, yakni SD, SMP, SMA dan SMK.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Uji Coba Belajar Tatap Muka Harus Perhatikan Zonasi Lokasi Sekolah

Pengecekan pelaksanaan uji coba belajar tatap muka di Jakarta, menurut Ede Surya Darmawan juga harus memerhatikan zonasi lokasi sekolah yang menjadi target sasaran. Zonasi pun setidaknya sudah ada pengurangan laju penularan virus Corona.

"Kita perlu mengecek, Jakarta pakai zonasi atau enggak (buat uji coba belajar tatap muka). Seharusnya zonasinya di level kelurahan. Terlebih lagi kan kita sedang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro," jelasnya.

"PPKM mikro ini sampai level RT/RW, sebenarnya sudah harus terdata, lokasi yang masih menularkan virus Corona (yang cukup tinggi) itu di daerah Jakarta mana saja. Kalau kita lihat data, Jakarta zonasi secara umum kuning, tapi kasus masih ada, positivity rate masih 11 persen, rata-rata Indonesia positivity rate 18,9 persen kemarin."

Zonasi lokasi sekolah dinilai harus jelas. Pengawasan dari Satgas setempat juga perlu selama pelaksanaan uji coba belajar tatap muka. Dalam hal ini, ada kerjasama antara pemerintah daerah, Satgas hingga level RT/RW.

"Zonasi harus jelas, Satgas juga perlu dilibatkan penuh. Intinya, kesiapan belajar tatap muka bukan hanya dinas pendidikan saja, tapi juga seluruh pelibatan pemerintah daerah, dinas kesehatan. Kemudian pelibatan Satgas sampai level kelurahan juga RT/RW," Ede menjelaskan.

3 dari 3 halaman

Infografis 10 Jurus Cegah Klaster Sekolah Tatap Muka