Liputan6.com, Jakarta - Komunikasi krisis terkait pencegahan penularan COVID-19 perlu terus dilakukan. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI) Robiana Modjo menyampaikan bahwa pengusaha dan pekerjanya perlu patuh melaksanakan protokol kesehatan sebagai bentuk komunikasi krisis.
Dalam pemaparannya di webinar Tantangan Komunikasi Publik dalam Sukseskan Vaksinasi COVID-19 Jumat (9/4/2021), Robiana menyampaikan bentuk komunikasi lainnya ialah pembuatan poster ataupun video informatif. Hal tersebut juga merupakan tindakan promotif yang dapat dilakukan.
Baca Juga
Sementara tindakan preventif yang bisa dilakukan seperti pembuatan surat edaran, pemeriksaan kesehatan, rapid test, ataupun penerapan protokol kesehatan. "Barangkali ini best practice di tempat kerja secara promotif dan preventif karena lebih murah dilakukan," kata Robiana.
Advertisement
Ia juga mengungkapkan bahwa penerapan protokol kesehatan mencuci tangan dengan sabun dapat menurunkan risiko terpapar COVID-19 hingga 35 persen dan pemakaian masker biasa dapat menurunkan risiko hingga 45 persen.
“Ketika menggunakan masker bedah bisa sampai 70 persen dan jika dikombinasikan dengan menjaga jarak minimal 1 meter bisa sampai 85 persen,” jelasnya.
“Hal-hal ini perlu dikomunikasikan sehingga masyarakat lebih aware, lebih pandai sehingga kita bisa tekan angka penambahan COVID-19,” tegasnya.
Simak Juga Video Berikut
Vaksin Sebagai Pengendali Primer
Dalam penanganan pandemi, vaksin berperan sebagai pengendali primer karena bisa menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19. Robiana juga menyebut bahwa vaksin dapat memperkuat sistem kesehatan masyarakat secara menyeluruh dengan kekebalan kelompok.
“Target dari Kementerian Kesehatan adalah 181,5 juta penduduk selesai divaksin dalam 300 hari,” ungkap Robiana.
Robiana mengingatkan bahwa meskipun sudah divaksin, seseorang masih berisiko tertular COVID-19. Seseorang yang sudah divaksin kemudian tertular COVID-19 berpotensi menularkan. Sehingga, disiplin menjalankan protokol kesehatan penting dilakukan.
Penulis: Abel Pramudya Nugrahadi
Advertisement