Liputan6.com, Jakarta Zonasi risiko COVID-19 dalam sepekan terakhir per 11 April 2021 menunjukkan perkembangan yang kurang diharapkan. Hal ini dibuktikan dengan adanya 6 kabupaten/kota yang awalnya berada di zona oranye pada pekan ini berubah menjadi zona merah.
Seperti disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito. Menurutnya, keenam kabupaten/kota yang sebelumnya di zona oranye kini berubah menjadi zona merah tersebut yakni:
Baca Juga
-Tabanan, Bali.
Advertisement
-Kota Denpasar, Bali.
-Kota Palembang, Sumatera Selatan.
-Deli Serdang, Sumatera Utara.
-Kota Medan, Sumatera Utara.
-Tanah Unggul, Kalimantan Selatan.
Wiku menambahkan, perkembangan zonasi ke arah yang kurang baik ini juga menunjukkan bahwa meskipun kasus positif, sembuh, dan meninggal menunjukkan perkembangan yang baik secara nasional, tapi tidak serta merta terjadi perkembangan yang sama pada zonasi risiko.
“Hal ini bisa terjadi karena indikator yang digunakan dalam perhitungan zonasi risiko tidak hanya kasus positif, sembuh, dan meninggal, tapi juga indikator lainnya seperti indikator epidemiologi, surveilans kesehatan, serta pelayanan kesehatan,” kata Wiku dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kamis (15/4/2021).
“Untuk itu dimohon pada semua pemerintah daerah serta masyarakat di 6 kabupaten/kota ini dan seluruh kabupaten/kota lainnya untuk terus memantau perkembangan risiko zonasi daerahnya masing-masing untuk perbaikan dalam penanganan COVID-19,” tutupnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Berikut Ini
Infografis 4 Tips Ciptakan Sirkulasi Udara di Ruangan Cegah COVID-19
Advertisement