Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi menyaratkan vaksinasi COVID-19 dengan vaksin yang telah bersertifikat Emergency Use of Listing (EUL) bagi jemaah umrah dan haji. Namun, vaksin COVID-19 Sinovac rupanya belum mengantongi izin EUL dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Karenanya, Pemerintah Indonesia/Kementerian Kesehatan RI berupaya melobi pihak Arab Saudi, seperti disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Kami memang sudah lobi. Doain ya. Mudah-mudahan bisa tetep dapat. Apakah vaksinnya hanya yang sudah EUL WHO? Itu baru rumor. Mumpung masih rumor, kami agresif datang ke Pemerintah Arab Saudi," ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam forum diskusi, Minggu, 18 April 2021.
Budi Gunadi berharap Pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan Indonesia sebagai negara muslim terbesar.
Advertisement
Untuk calon jemaah umrah, lanjut Budi, sudah disuntik vaksin Sinovac semua. Walaupun memang belum tahu, berapa jumlah kuota jemaah umrah yang dapat berangkat ke Tanah Suci Mekkah.
Upaya yang juga dilakukan Pemerintah Indonesia juga meminta pihak Sinovac dan WHO mempercepat penerbitan EUL untuk vaksin.
"Semua lansia calon jemaah kita sudah disuntik semua, ya calon jemaah di atas 60. Kita kan enggak tahu juga semuanya dikasih kuota atau enggak," jelas Budi Gunadi.
"Di satu sisi, kami minta ke Sinovac dan WHO, tolong dipercepat penerbitan EUL karena kita negara muslim terbesar. Artinya, kalau enggak terbit, terlambat, kasihan."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Prediksi EUL Vaksin Sinovac Keluar Akhir Mei 2021
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, vaksin Sinovac telah mengikuti prosedur pengurusan EUL dan prediksi pemberian EUL dari WHO pada akhir Mei 2021. Pertimbangan pemberian izin EUL, serupa dengan pemberian Emergency Use of Authorization (EUA).
Pertama, diperuntukkan bagi penyakit yang serius dan mematikan serta memiliki peluang menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Kedua, belum ada produk farmasi sebelumnya yang mampu menghilangkan dan mencegah wabah. Ketiga, tahapan produksi dilakukan berdasarkan kaidah ilmiah dengan standar yang berlaku, seperti good clinical practice, proof concept, good laboratory practice serta good manufacturing practices.
"WHO adalah badan dunia yang memiliki otoritas penuh dalam mengeluarkan EUL. Khusus untuk EUL diberikan sebagai prasyarat pasokan vaksin COVAX yang menjadi vaksin subsidi WHO ke berbagai negara di dunia," jelas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis, 15 April 2021.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, vaksin COVID-19 menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi jemaah yang akan beribadah umrah. Namun, Arab Saudi meminta vaksin yang disuntikkan harus sudah tersertifikasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai ramadan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," tegas Yaqut dikutip dari siaran persnya, Sabtu, 10 April 2021.
"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," sambungnya
Advertisement