Sukses

Menteri PPPA Dorong Perempuan Indonesia Kuasai Teknologi Informasi dan Komunikasi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melihat bahwa dalam waktu dekat setiap hal akan saling terkoneksi melalui internet.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melihat bahwa dalam waktu dekat setiap hal akan saling terkoneksi melalui internet.

Selain itu, dengan visi Indonesia untuk menjadi negara yang berdaulat, adil, dan makmur dalam perayaan 100 tahun kemerdekaan di 2045, maka ekonomi berbasis inovasi dan transformasi digital menjadi hal yang akan dihadapi.

Oleh karenanya, Bintang mendorong kaum perempuan untuk melanjutkan perjuangan Kartini, salah satunya dengan menguasai teknologi. Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) esensial bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan di masa depan.

“Berkaca pada semangat R.A Kartini, tugas kita hari ini bukan hanya untuk menutup lubang ketidaksetaraan yang masih ada. Namun, juga berpikir dua, tiga langkah lebih maju dan memastikan perempuan Indonesia tidak lagi tertinggal di masa depan,” ujar Bintang mengutip keterangan pers KemenPPPA, Senin (26/4/2021).

Untuk itu, lanjutnya, cita-cita Kartini dan cita-cita seluruh perempuan Indonesia, masih harus diperjuangkan dengan segala daya dan upaya. Akses dan keterampilan perempuan terhadap TIK menjadi kesempatan emas yang harus diraih demi memberdayakan para perempuan pengusaha agar dapat bersaing di masa kini, dan juga masa depan, tambahnya.

Simak Video Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Perempuan Pengguna Internet

Sayangnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, persentase pengguna internet perempuan masih lebih rendah dari laki-laki, yaitu 46,87 persen dibandingkan 53,13 persen.

“Akses dan penguasaan terhadap TIK menjadi wajib dimiliki perempuan, karena tidak hanya akan bermanfaat di masa kini, tetapi juga esensial bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan di masa depan,” kata Bintang.

Menurutnya, pemberdayaan perempuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi membutuhkan upaya keras agar perempuan tidak kehilangan akses dalam berbagai aspek seperti akses informasi dan layanan kesehatan.

“Jika kita tidak berupaya keras untuk memberdayakan perempuan dalam dunia digital, maka perempuan akan semakin kehilangan akses, baik terhadap informasi, pendidikan, layanan kesehatan, bahkan jaring pengaman sosial, dan pendapatan di masa depan,” tutupnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Ketok Palu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas 2021