Sukses

Kemenkes Angkat Bicara soal Dugaan Penggunaan Alat Tes Antigen Kimia Farma Bekas

Kemenkes sayangkan adanya dugaan penggunaan alat tes antigen Kimia Farma bekas.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan adanya dugaan penggunaan alat tes antigen layanan PT Kimia Farma bekas. Apalagi Indonesia terus berupaya menekan penularan virus Corona, terutama di pintu kedatangan dan pos lintas batas negara.

Terbongkarnya penggunaan alat tes antigen bekas dari layanan Rapid Test COVID-19 PT Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Polda Sumut. Pada Selasa, 27 April 2021, pihak kepolisian menggerebek layanan rapid test COVID-19 di Bandara Kualanamu.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mendukung upaya Polda Sumut dalam penegakkan hukum terhadap dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

"Ini perbuatan oknum dan sangat disayangkan ya, di tengah upaya kita untuk membatasi penularan COVID-10," ujar Nadia kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat, Rabu, 28 April 2021 malam.

"Tentunya, kami sangat mendukung penegakan aturan oleh penegak hukum, supaya menjadi pembelajaran dan (diharapkan) tidak terulang lagi."

Penggerebekan layanan rapid test COVID-19 Kimia Farma di Bandara Kualanamu oleh Polda Sumut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Tentang Kesehatan, yaitu dugaan pemalsuan dokumen rapid test antigen. Informasi pada 28 April 2021, ada 6 petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test) yang diminta keterangan.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Penggunaan Alat Tes Antigen Bekas Bertentangan dengan SOP

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadhilah Bulqini menegaskan, pihaknya mendukung investigasi yang dilakukan pihak berwajib. Tindakan penggunaan alat tes antigen pun dinilai sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut," kata Adil melalui keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Rabu, 28 April 2021.

"Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan."

Lebih lanjut, Adil juga berharap kejadian penggunaan alat tes antigen bekas tidak terulang kembali. Ia menekankan, PT Kimia Farma berkomitmen memberikan layanan terbaik, termasuk penggunaan alat tes antigen.

“Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak zaman Belanda untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik," imbuhnya. (Selengkapnya: Dugaan Penggunaan Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Ini Respons Kimia Farma)

3 dari 3 halaman

Infografis Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, Swab PCR Test