Liputan6.com, Jakarta Upaya mencegah daur ulang alat tes antigen, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat gencar melakukan monitoring laboratorium. Khususnya laboratorium pemeriksa spesimen yang juga bertanggungjawab mengambil sampel.
Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Marion Siagian menekankan, monitoring terhadap lab menyasar lab yang melakukan pemeriksaan, baik metode PCR maupun antigen.
Advertisement
"Selama ini, kami dari dinas kabupaten/kota melakukan monitoring evaluasi kepada lab yang melakukan pemeriksaan PCR dan antigen di Jawa Barat. Itu memang tugas kami," terang Marion dalam acara Uji Swab Antigen di Jawa Barat pada Kamis, 29 April 2021.
Lebih lanjut, Marion mengatakan, apabila Dinkes Jawa Barat menemukan penggunaan alat tes COVID-19 antigen dan PCR yang tidak sesuai prosedur, maka pihaknya akan memberikan teguran dan pencabutan izin penggunaan alat lab.
"Kami melakukan monitoring evaluasi terus menerus. Kalau ada hal terkait mutu pelayanan yang kurang baik, kami akan melakukan teguran, bahkan pencabutan izin penggunaaan alat lab," katanya.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Edukasi Terkait Kebaruan Alat Tes Antigen
Inisiator Gerakan Solidaritas Sejuta Tes Antigen untuk Indonesia Erry Riyana Hardjapamekas menekankan, perlu ada edukasi kepada masyarakat terkait kebaruan alat tes antigen. (Selengkapnya: Berkaca dari Kasus Alat Tes Antigen Bekas, Kemenkes dan Satgas COVID-19 Harus Yakinkan Warga Berani Bertanya)
"Kemenkes dan Satgas COVID-19 harus meningkatan kampanye dan meyakinkan masyarakat untuk berani bertanya, 'Ini (alat tes antigen) baru atau bukan, sudah dibuka atau belum.' Boleh dicek begitu oleh masyarakat yang akan diswab," terangnya.
"Biasanya juga kalau kita ke dokter, ada dokter yang menyampaikan kepada pasien, 'Pak/Bu, ini obatnya ya, ini alatnya, saya belum buka atau ini kedaluwarsa obat tanggal sekian.' Baru kemudian dokter memberikan obat atau tindakan kepada pasien."
Menyentil alat tes antigen daur ulang, seperti halnya terjadi di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Layanan Rapid Test PT Kimia Farma di bandara tersebut terbongkar dengan adanya swab stuck yang dicuci dan dibersihkan, kemudian digunakan lagi untuk pemeriksaan berikutnya.
"Siapapun yang menangani kasus itu harus menindak tegas. Dan kasus itu dapat disebarluaskan kepada petugas di seluruh Indonesia supaya menjadi pelajaran bahwa tindakan merupakan kejahatan luar biasa dalam situasi pandemi COVID-19," jelas Erry, yang pernah menjabat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement