Liputan6.com, Cirebon Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, berpesan agar pelaksanaan instruksi larangan mudik dilakukan secara persuasif. Hal ini ia sampaikan saat meninjau salah satu titik penyekatan di pintu tol Palimanan, Cirebon beberapa hari lalu.
Larangan mudik Lebaran 2021 sudah resmi diumumkan Pemerintah untuk meminimalisir mobilitas masyarakat. Salah satu langkah preventif juga dilakukan oleh Satgas COVID-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 beserta addendumnya.
Advertisement
“Jangan arogan. Beri pemahaman, mengapa Pemerintah melarang mudik. Kita tidak ingin Indonesia seperti India," pesannya melalui pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Senin, 3 Mei 2021.
"Data sudah jelas menyebutkan, bahwa dalam setahun pandemi COVID-19, dari lima kali musim libur panjang, lima kali pula kita mengalami pelonjakan kasus, COVID-19 termasuk jumlah korban meninggal."
Saat peninjauan gerbang tol Palimanan, Doni Monardo mendapat paparan dari Unit Lantas Polda Jabar ihwal strategi penyekatan terhadap para pemudik, pengandangan angkutan umum, dan pemutarbalikan arah pemudik yang membandel.Â
Â
** #dilarangmudikÂ
   #ingatpesanibu
   #DILARANG MUDIK
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Pos Penyekatan Mudik dapat Dijaga 24 Jam
Pelaksanaan penyekatan mudik, TNI/POLRI, Kementerian Perhubungan juga instansi lainnya mendukung larangan mudik dengan melakukan penyekatan di beberapa ruas utama jalur mudik. Penyekatan ini tersebar di wilayah yang dianggap sering dilalui oleh para pemudik setiap tahunnya.
Doni juga berpesan posko penyekatan dapat dijaga selama 24 jam, sehingga tidak ada kendaraan yang lolos.
"Mohon diperhatikan, posko penyekatan ini terus dijaga selama 24 jam," pesannya.
Dalam kesempatan itu, Doni juga meninjau simulasi penyekatan di GT Palimanan yang dilaksanakan petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Dishub, BPBD, dan lainnya. Petugas akan memberhentikan sejumlah kendaraan berpelat nomor dari luar Cirebon, lalu menanyakan daerah asal dan tujuannya.
Kemudian akan dilakukan pengecekan sesuai prosedur yang ada, apabila tidak memenuhi, selanjutnya petugas langsung memutarbalikkan ke daerah asal. Bagi para pengendara yang masuk dalam pengecualian yang diperbolehkan mudik, maka petugas akan memasang stiker sebagai tanda sudah dilakukan pengecekan.
Advertisement