Liputan6.com, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan mulai hari ini memberlakukan pengadangan bagi individu yang mudik Lebaran selama 24 jam. Tujuannya adalah untuk meminimalkan paparan COVID-19 ke daerah lain.
Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Jawa Barat Matrius, keputusan itu diberlakukan sejak pukul 24.00 WIB tanggal 6 - 17 Mei 2021. Matrius mengaku tidak ada perubahan soal tata cara pengadangan mudik Lebaran yang akan dipakai oleh otoritasnya.
Baca Juga
"Dengan cara bertindak penyekatan baik antar wilayah Polda maupun wilayah Polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Dimana totalnya ada 158 titik yang terdiri dari 22 didalam jalur jalan tol, dan 136 di jalan arteri," ujar Matrius kepada Liputan6.com, Bandung, Kamis, 6 Mei 2021.
Advertisement
Matrius menjelaskan jalan arteri yang dilakukan pengadangan itu adalah jalan nasional, provinsi, kota, kabupaten serta jalur alternatif (jalan tikus).
Matrius mengatakan teknis penjagaan jalur mudik ini dilakukan secara bergantian oleh anggota polisi, tentara, dinas perhubungan, Satpol PP dan Satgas COVID-19.
"Nanti akan dilakukan penjagaan secara bergilir oleh petugas dibagi tiga shift (tiga paruh kerja). Mereka akan secara berkelanjutan menjaga adanya arus mudik. Ini semata - mata untuk keselamatan kita bersama," kata Matrius.
Â
Gubernur Jabar Minta Petugas Berjaga 24 Jam
Kemarin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan selain menjadi daerah tujuan mudik, Jawa Barat menjadi titik pertama masuk warga DKI Jakarta maupun Banten menuju ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ridwan Kamil meminta petugas berjaga 24 jam untuk mencegah pemudik selama masa peniadaan mudik. Supaya penyekatan berjalan optimal, ia menyarankan untuk disusun jadwal bagian kerja.
“Karena ada perbincangan di media sosial, para pemudik curi-curi waktu ketika penjaga tengah beristirahat. Jadi harus dibagi dalam 3 shift dalam 24 jam," ucap Ridwan Kamil usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021.
Potensi kedatangan pemudik ke daerah masih bisa terjadi meski sudah ada larangan mudik. Guna mencegah penularan COVID-19, terutama di daerah tujuan mudik, Ridwan Kamil meminta pemerintah desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina bagi pemudik, baik lintas provinsi maupun kabupaten dan kota. (Arie Nugraha)
Advertisement