Liputan6.com, Jakarta - Meski sudah dilarang, namun masih banyak masyarakat yang melakukan "curi start" mudik Lebaran sebelum periode aturan pelarangan dimulai pada 6 Mei 2021. Untuk itu, pemerintah dinilai harus mempersiapkan adanya lonjakan kasus COVID-19.
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengatakan bahwa mereka telah mengeluarkan rekomendasi terkait persiapan lonjakan kasus dalam rapatnya bersama Satgas Penanganan COVID-19 nasional.
Baca Juga
"Termasuk kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menghadapi lonjakan kasus. Itu kita sampaikan data-data yang ada di berbagai rumah sakit," kata Ketua Umum PDPI Agus Dwi Susanto dalam konferensi persnya pada Rabu (5/5/2021).
Advertisement
"Ketika terjadi lonjakan kasus maka akan terjadi lonjakan kebutuhan ruang rawat, lonjakan kebutuhan ICU, lonjakan kebutuhan SDM, kemudian juga perawatan medis dan obat-obatan," kata Agus.
Maka dari itu, pemerintah dan rumah sakit mulai dari sekarang harus mempersiapkan lonjakan kasus COVID-19, mulai dari peningkatan kapasitas perawatan, sumber daya manusia, obat-obatan, dan alat-alat kesehatan seperti oksigen.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
3T Harus Ditingkatkan
"Pengalaman kita sudah beberapa kali datanya memang sudah kelihatan sekali. Setiap lonjakan kasus, ada peningkatan kapasitas rumah sakit yang bervariasi antara 20 persen sampai 100 persen meningkat, itu bisa terjadi," kata Agus.
Selain itu Ketua Kelompok Kerja Infeksi PDPI Erlina Burhan juga menegaskan bahwa pemerintah harus terus meningkatkan upaya 3T: tracing, testing, dan treatment.
Erlina mengatakan bahwa Indonesia bisa mencontoh beberapa negara seperti Selandia Baru, Australia, dan Vietnam dalam melakukan penelusuran kontak dan pemeriksaan.
"Vietnam itu kondisi ekonominya tidak lebih baik dari Indonesia, tetapi mereka sangat masif melakukan tracing dan testing," kata dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta ini.
"Jadi kalau ada yang satu positif dia tracing ke rumah, bahkan bukan saja yang positif yang dikarantina, kontaknya pun dikarantina atau di-treating," Erlina menambahkan.
Advertisement