Sukses

Larangan Mudik 2021, Doni Monardo: Uang Lebaran Bisa Ditransfer

Larangan mudik 2021, Doni Monardo sampaikan uang Lebaran bisa ditransfer.

Liputan6.com, Palembang Adanya kebijakan larangan mudik 2021, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan, uang Lebaran bisa ditransfer. Masyarakat dapat memanfaatkan jasa layanan transfer kepada keluarga dan kerabat yang ada di kampung halaman.

Dalam hal ini, 'tidak atau menunda' mudik Lebaran 2021 bukan menjadi penghalang untuk tetap membantu kerabat di kampung halaman. Pelarangan mudik sebagai upaya mencegah penularan virus Corona, terutama bagi orangtua yang berisiko terpapar COVID-19.

"Kita harus saling menasihati untuk kebenaran, dan menasihati untuk kesabaran. Bersabarlah untuk tidak mudik," kata Doni memberikan arahan acara Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang pada Rabu, 5 Mei 2021.

"Mudik bisa diganti dengan silaturahim virtual. Dana mudik (uang Lebaran) bisa ditransfer ke kampung untuk membantu kerabatnya. Niscaya, kita berada di jalan yang benar."

Saat dialog Jaga Keluarga, Tidak Mudik, Doni Monardo kembali menegaskan, pelarangan mudik Lebaran 2021 merupakan keputusan politik negara.

"Jadi, pilihan untuk larangan mudik ini adalah pilihan yang sangat strategis dan kita semuanya harus mengikuti keputusan ini. Ini adalah keputusan politik negara," tegas mantan Danjen Kopassus ini.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Keputusan Pemerintah Melarang Mudik 2021 Sangat Tepat

Doni Monardo juga menekankan, kebijakan melarang mudik Lebaran 2021 sebagai langkah tepat dan bijaksana guna mencegah meningkatnya laju penularan COVID-19 di tengah masyarakat.

"Keputusan Pemerintah untuk larangan mudik ini bukan hanya tepat, tapi sangat tepat," tegasnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.

Doni mengingatkan, setiap libur panjang selalu diiringi peningkatan kasus yang tajam. Mulai libur Lebaran 2020, libur Agustus hingga libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Berkaca pada perjalanan kita, sudah setahun lebih menghadapi COVID-19, setiap libur panjang pasti akan diikuti dengan kenaikan kasus aktif, diikuti dengan bertambahnya angka kematian," jelasnya.

Angka peningkatan kasus COVID-19 bervariasi antara 46 persen sampai 75 persen angka kematian, sedangkan peningkatan angka kasus aktif COVID-19 dari 70 persen hingga 119 persen.

"Ini sangat tinggi sekali. Setiap habis libur panjang diikuti dengan kenaikan kasus aktif," ucap Doni.

Dampak kenaikan kasus COVID-19, Doni menambahkan, berujung bertambahnya jumlah pasien di rumah sakit. Bahkan ruang perawatan, ICU dan isolasi lebih dari 80 persen.

"Pada periode Januari lalu, beberapa provinsi telah mencapai lebih dari 100 persen. Sehingga pasien harus dibawa ke luar provinsi," tambah Doni, yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

3 dari 3 halaman

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga