Sukses

Selama Ramadan dan Jelang Lebaran, BPOM Temukan Produk Kedaluwarsa di Wilayah Ini

Selama Ramadan dan jelang Lebaran, BPOM temukan produk kedaluwarsa di wilayah berikut.

Liputan6.com, Jakarta - Selama Ramadan dan jelang Lebaran 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan, produk kedaluwarsa dan rusak di sejumlah wilayah. Temuan ini dalam rangka Intensifikasi Pengawasan Pangan selama Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri Tahun 2021.

Hasil pengawasan BPOM, pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja BPOM di Ambon, BPOM di Manokwari, BPOM di Palu, Loka POM di Kepulaian Sangihe, dan Loka POM di Kepulauan Morotai.

Sementara itu, temuan produk pangan rusak terbesar ditemukan di wilayah kerja BBPOM di Serang, BBPOM di Yogyakarta, BBPOM di Makassar, BBPOM di Palembang, dan BPOM di Kendari.

“Temuan tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan terhadap 2.011 sarana peredaran, baik dari sarana retail, gudang distributor atau importir," jelas Kepala BPOM RI Penny K Lukito, ditulis Senin, 10 Mei 2021.

Intensifikasi Pengawasan Pangan dilakukan oleh seluruh BB/Balai/LokaPOM dari awal April sampai akhir Mei 2021. Hingga minggu keempat April 2021, petugas menemukan produk pangan impor Tanpa Izin Edar (TIE) terbanyak di 5 (lima) wilayah kerja BPOM, yaitu BBPOM di Jakarta, BBPOM di Serang, BPOM di Batam, BBPOM di Bandar Lampung, dan Loka POM di Tangerang.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Komitmen BPOM Lakukan Pengawasan Produk Pangan

Dalam upaya pengawasan produk pangan selama Ramadan dan jelang Lebaran 2021, BPOM berkomitmen senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, sekalipun dalam masa darurat pandemi COVID-19.

"Tentunya dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan untuk menjaga petugas, pelaku usaha, dan masyarakat dari risiko penyebaran virus COVID-19. BPOM lebih intensif melakukan pendampingan kepada UMKM/pelaku usaha, sosialisasi, serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat," lanjut Penny K Lukito melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

Pengawasan produk pangan dilakukan BPOM bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM, yang terdiri dari 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Loka POM di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan Intensifikasi Pengawasan Pangan juga dilakukan bekerja sama dengan lintas sektor terkait, meliputi Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Langkah Pulang Umrah Bebas Covid-19