Liputan6.com, Jakarta Ketua Satgas COVID-19, Doni Monardo mengatakan bahwa saat libur Lebaran ada beberapa tempat wisata yang diperbolehkan buka di tengah pandemi. Doni mengimbau pengelola kawasan wisata bekerja sama dengan kepolisian dan Satgas COVID-19 daerah saat membuka operasional. Jika tak menjalankan aturan protokol kesehatan dengan benar, pengelola tempat wisata harus bersedia melakukan penutupan.
Namun, bila tempat wisata tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan maka pihak kepolisian bisa tegas menutup lokasi tersebut.
Baca Juga
"Bahkan bila perlu, apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja. Bicara yang terbuka dengan pengelola (kawasan wisata)," kata Doni dalam konferensi pers virtual pada Sabtu, 15 Mei 2021.
Advertisement
Penutupan dilakukan demi mencegah penularan kasus COVID-19. Bila kasus meningkat, maka otomatis destinasi wisata juga tidak bisa buka.
"Kita harapkan pengelola-pengelola tempat wisata pun bisa bekerja sama. Karena kalau kasus aktif Covid-19 meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi," kata Doni.
Selama libur Lebaran kali ini pengelola kawasan wisata membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Mohon kiranya daerah berinisiatif jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen," saran pria yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini.
Â
Penulis: Supriatin/Merdeka.com
Simak Video Berikut Ini:
Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran
Advertisement