Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menyampaikan distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 dihentikan sementara. Penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas.
Pengujian tersebut dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seiring laporan kasus fatal vaksin AstraZeneca baru-baru ini, yakni pemuda di DKI Jakarta Trio Fauqi Virdaus yang meninggal dunia setelah divaksin AstraZeneca.
Advertisement
“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar," jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Minggu (16/5/2021).
"Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya."
Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema COVAX Facility/WHO.
Batch CTMAV547 vaksin AstraZeneca sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Tidak Cukup Data Tegakkan Diagnosis dari KIPI Vaksin AstraZeneca
Terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547 yang dialami Almarhum Trio, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) telah merekomendasikan BPOM melakukan uji sterilitas dan toksisitas.
Ini dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI vaksin AstraZeneca yang dimaksud. Ini karena yang bersangkutan sudah tidak bernyawa ketika dibawa ke rumah sakit. (Selengkapnya: Perkembangan Terbaru Kasus Pria Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca)
"Data (medis) yang dihimpun Komnas KIPI tidak ada sama sekali, bukannya kami kesulitan data. Tapi memang datanya tidak ada. Karena Almarhum pas datang ke rumah sakit sudah wafat," terang Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari melalui keterangan yang diterima Health Liputan6.com, Minggu (16/5/2021).
Hingga saat ini, data Komnas KIPI mencatat, belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, kematian orang yang sudah divaksinasi COVID-19 karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.
Advertisement