Sukses

Larangan Mudik Tak Berhasil 100 Persen, Muhadjir Effendy: Bukan Berarti Gagal

Larangan mudik tak berhasil 100 persen, Muhadjir Effendy sampaikan hal itu bukan berarti gagal.

Liputan6.com, Jakarta Larangan mudik Lebaran 2021 tak berhasil 100 persen, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy menyampaikan, hal itu bukan berarti gagal. Ini karena upaya penyekatan selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021 terus dilakukan.

Pemerintah juga telah mengevaluasi terkait pelaksanaan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Muhadjr Effendy menilai, secara umum aturan tersebut berjalan cukup bagus.

"Memang kebijakan peniadaan mudik ini tidak berhasil 100 persen. Tapi bukan berarti gagal sama sekali. Secara umum sudah bagus. Kita juga betul-betul memanfaatkan data historis penanganan peniadaan mudik tahun lalu, termasuk memperketat jalur-jalur tikus ya kita pelajari secara detail," terang Muhadjir melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Minggu (16/5/2021).

"Kemudian modus operandi mereka yang nekat dengan cara-cara yang menurut mereka kreatif tapi sebetulnya itu tidak terbukti juga sudah kita antisipasi."

Berdasarkan data kepolisan tahun 2021, jumlah pemudik berkisar 1 juta orang. Jumlah yang berkurang signifikan dibandingkan tahun lalu, mestinya menandakan aturan larangan mudik berjalan cukup efektif.

Kendati demiikian, Pemerintah juga mempersiapkan fasilitas tambahan seperti tempat tidur rumah sakit, ruang ICU, serta ketersediaan oksigen untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19. Kementerian Kesehatan juga menambah jumlah pelacak (tracer) dari 5.000 menjadi 100.000 orang.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Larangan Mudik 2021 Turunkan Mobilitas Orang

Pemerintah telah melakukan pembatasan selama penerapan peniadaan mudik periode 6-17 Mei 2021. Pembatasan dilakukan terhadap mobilitas pada semua moda transportasi dalam negeri hingga mobilitas internasional.

Meskipun ada pembatasan, kegiatan sektor esensial tetap beroperasi demi kelangsungan kehidupan masyarakat.

Di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, hasil implementasi kebijakan larangan mudik kurun 6-9 Mei 2021.

Pada moda transportasi angkutan jalan terlihat tren penurunan mobilitas orang mencapai 85 persen. Kemudian angkutan laut mencapai 32 persen, angkutan udara mencapai 93 persen, dan kereta api mencapai 56 persen.

"Bagi masyarakat yang melanggar, maka dikenakan sanksi. Untuk sanksi putarbalik arah telah dikenakan kepada 74.879 pemudik dan 26.814 kendaraan. Tes kesehatan acak kepada 6.809 orang," ungkap Wiku pada Selasa (11/5/2021).

Pada pembatasan mobilitas internasional, Pemerintah memberhentikan sementara penerbangan carter selama masa larangan mudik. Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga diminta menunda kepulangan selama masa peniadaan mudik. Meski PMI, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang telah tiba di Indonesia tetap dilakukan penanganan, seperti tes PCR dan karantina.

3 dari 3 halaman

Infografis 3 Tips Cuci Masker Kain untuk Cegah Covid-19