Sukses

Satgas COVID-19: Mobilitas Warga ke Pusat Perbelanjaan Jelang Lebaran Meningkat

Satgas mengatakan bahwa peningkatan pergerakan penduduk ke pusat perbelanjaan menjelang libur Lebaran tahun ini mencapai 61 sampai 111 persen

Liputan6.com, Jakarta - Satgas COVID-19 melaporkan bahwa terjadi kenaikan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan di empat pulau di Indonesia yang terjadi sebelum libur Lebaran pada 21 April hingga 12 Mei 2021.

Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito, tren peningkatan pergerakan penduduk ke pusat perbelanjaan di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi meningkat sekitar 61 sampai 111 persen.

"Di Pulau Jawa, kenaikan mobilitas ke pusat perbelanjaan terjadi paling tinggi di Jawa Tengah yaitu mobilitasnya mencapai 80 persen, Jawa Barat sebesar 68 persen, dan Jawa Timur sebesar 61 persen," kata Wiku pada Selasa (18/5/2021).

Sementara itu di Pulau Sumatera, kenaikan mobilitas tertinggi dilaporkan dari Sumatera Barat (111 persen), Bengkulu (93 persen), dan Aceh (83 persen).

Untuk Pulau Kalimantan, peningkatan mobilitas tertinggi berasal dari Kalimantan Utara (95 persen), Kalimantan Timur (67 persen), dan Kalimantan Tengah (59 persen).

"Untuk Pulau Sulawesi, kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Barat hingga mobilitasnya mencapai 107 persen, kemudian Gorontalo mencapai 105 persen, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara 84 persen," kata Wiku.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Peningkatan Kegiatan Ekonomi

Wiku mengatakan, peningkatan mobilitas ke pusat perbelanjaan tersebut bertepatan dengan tradisi membeli baju Lebaran di akhir bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dia mengatakan bahwa hal ini juga sempat membuat terjadinya kerumunan di pusat perbelanjaan di kota-kota besar sepeti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

"Data ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kegiatan pada sektor ekonomi," kata Wiku seraya menambahkan, "fenomena ini merupakan hal yang tidak dapat terelakkan di periode menjelang Hari Raya Idul Fitri."

"Pada prinsipnya, pemerintah tidak dapat melarang kegiatan ekonomi untuk beroperasi. Namun sadarilah bahwa kegiatan sosial ekonomi hanya dapat berjalan apabila kita bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain dengan patuh protokol kesehatan."

Wiku mengingatkan bahwa jika penyelenggara dan pelaku sosial ekonomi tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan, kegiatan ekonomi tersebut pasti akan berimbas pada kenaikan kasus.

"Hal ini juga akan berimbas pada pembatasan kegiatan ekonomi," imbuhnya.

Terkait hal itu, ditambah adanya kenaikan di tempat wisata dan sekitar 1,5 juta penduduk yang mudik, pemerintah daerah pun diminta mengantisipasi dengan menyiapkan sumber daya manusia, fasilitas penanganan COVID-19, serta meningkatkan testing, tracing, dan treatment.

3 dari 3 halaman

Infografis Geger Kerumunan Pasar Tanah Abang